"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali 'Imran 104) ----- "Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri," (QS. Al Isra' 7) ----- "Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya" (QS. Al Baqarah 42)

SATNARKOBA POLRES BALANGAN RINGKUS TIGA PRIA HASIL PENGEMBANGAN KASUS NARKOTIKA

Balangan, Kalimantan Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria di sebuah rumah di Desa Mantimin, RT 04, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, pada Jumat (9/10/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama Muhammad Nor Hayadi Ilmi yang sebelumnya diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Balangan sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BALANGAN/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 9 Oktober 2026.

Dalam proses penangkapan awal tersebut, seorang pria berinisial M sempat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.30 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Balangan memperoleh informasi mengenai keberadaan pria tersebut di sebuah rumah milik Aldin Kamrul Hidayat, yang berlokasi di Desa Mantimin, RT 04, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Solihin.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan tiga orang pria di dalam rumah tersebut, yakni Miko, Rahmadani, dan Aldin Kamrul Hidayat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan tisu putih dan kantong plastik bening. Barang tersebut ditemukan di bawah lemari di ruang tengah rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada Muhammad Nor Hayadi Ilmi melalui perantara Miko. Mereka juga mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan petugas merupakan milik bersama.

Selanjutnya, ketiga pria beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yaitu:

  1. Satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,18 gram setelah dikurangi berat plastik pembungkus.
  2. Satu buah rangkaian alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik bening.
  3. Satu buah pipet kaca berwarna bening.
  4. Satu buah korek api berwarna kuning.
  5. Satu lembar tisu berwarna putih.
  6. Satu kantong plastik berwarna bening.
  7. Uang tunai sebesar Rp329.000.
  8. Satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna abu-abu.
  9. Satu unit telepon genggam merek Redmi 9C berwarna biru.
  10. Satu unit telepon genggam merek iPhone 12 Pro berwarna biru.
  11. Satu unit telepon genggam merek Oppo A3s berwarna hitam.

Kasat Narkoba Polres Balangan IPTU Eko Budi Mulyono membenarkan penangkapan Tiga Pria ini merupakan hasil Pengembangan kasus sebelumnya, dan Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Balangan dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan.

Polres Balangan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal demi mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.

PEMUDA 19 TAHUN DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES BALANGAN, DIDUGA MEMBAWA DUA PAKET SABU

Balangan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Kelurahan Batu Piring, RT 12, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pemuda tersebut diketahui bernama MUHAMMAD NOR HAYADI ILMI alias ADI bin AGUS HAYADI. Ia diamankan saat berada di dekat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi DA 1237 TEB yang terparkir di depan salah satu toko milik warga.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Saat melakukan penyelidikan pada Jumat dini hari, petugas mendapati mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi awal sedang terparkir di lokasi yang dimaksud. Di sekitar mobil tersebut, terdapat dua orang yang sedang berdiri.

Petugas kemudian menghampiri kedua orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, salah seorang di antaranya melarikan diri, sedangkan seorang lainnya berhasil diamankan dan diketahui bernama Muhammad Nor Hayadi Ilmi alias Adi.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket serbuk kristal yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dan diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam casing telepon genggam merek Realme C2 berwarna biru milik yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, Muhammad Nor Hayadi Ilmi mengaku bahwa satu paket yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya, sedangkan satu paket lainnya disebut milik temannya yang bernama Miko, yang sebelumnya melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi.

Setelah dilakukan pengamanan, pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan seorang lainnya yang melarikan diri masih perlu ditindaklanjuti oleh petugas dalam rangka pengembangan perkara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening dan diduga merupakan narkotika jenis sabu.
  2. Satu buah casing telepon genggam berwarna cokelat muda.
  3. Satu unit telepon genggam merek Realme C2 berwarna biru.
  4. Satu unit mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu beserta kunci kontak.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Balangan. Polres Balangan terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Balangan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Balangan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung upaya pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.

“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.

JARAK YANG JAUH TAK MENYURUTKAN LANGKAH KAPOLRES BALANGAN UNTUK MENGANTARKAN KEBAIKAN BARAKALLAH KE DESA AUH KEC. TEBING TINGGI

Balangan, 26 September 2026 — Jarak dan waktu bukanlah halangan bagi Kapolres Balangan AKBP ARIF MANSYUR SUPARTONO, S.H., S.I.K., M.M. untuk terus mengantarkan kebaikan melalui program Barakallah (Bhayangkara Bersedekah Karena Allah) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini, program Barakallah menyasar masyarakat di Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, yang berada di kawasan pegunungan dengan akses dan jarak tempuh yang cukup jauh. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Kapolres Balangan bersama jajaran untuk hadir secara langsung dan memberikan bantuan kepada warga.

Kehadiran Kapolres Balangan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Kepolisian dengan warga di wilayah pelosok Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan AKBP ARIF MANSYUR SUPARTONO mengatakan bahwa program Barakallah merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Jarak yang jauh dan medan yang cukup sulit bukan menjadi penghalang bagi kami untuk berbagi. Melalui Barakallah, kami ingin hadir dan memberikan sedikit manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Balangan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Dengan semangat Bhayangkara Bersedekah Karena Allah, Polres Balangan terus berupaya hadir hingga ke pelosok, memastikan kepedulian dan kebaikan dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa memandang jarak maupun kondisi wilayah.

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Halong, Balangan (24/9/2026) — Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang, Forkopimcam Halong bersama PT Jhonlin Baratama serta seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Halong melaksanakan kegiatan penyaluran air bersih kepada warga.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau.

Penyaluran air bersih dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi di tengah kondisi kemarau yang berkepanjangan.

Sinergitas antara Forkopimcam Halong, PT Jhonlin Baratama dan seluruh elemen di Kecamatan Halong menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap kondisi masyarakat. Kolaborasi tersebut juga menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi berbagai dampak yang ditimbulkan oleh musim kemarau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan air bersih dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kecamatan Halong.

UNGKAP PENGANIAYAAN OKNUM KADES HINGGA PEMBUNUHAN DI KAMBIYAIN PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

PARINGIN (24/9/2026)-Jajaran Polres Balangan membeberkan penanganan sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik di wilayah hukum Polres Balangan, Kalimantan Selatan.

​Sejumlah kasus tindak pidana umum dan narkoba turut ditangani. Rentetan perkara ini juga melibatkan oknum pejabat desa hingga aksi penganiayaan berdarah yang meminta korban jiwa.

​Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Eko Budi Mulyono, Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi dan Kasi Humas Polres Balangan, AKP AW Djati dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Balangan, Kamis (24/9/2026).

​Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Tebing Tinggi yakni Kepala Desa Simpang Nadong yang melakukan penyerangan terhadap warga di Desa Bihara Hilir.

“Oknum kades yang bersangkutan sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Arif Mansyur Supartono.

Bahkan sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya satu unit mobil dinas Desa Simpang Nadong yang digunakan sebagai alat transportasi mendatangi korban.

​Tak kalah gempar, aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang juga terjadi di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi.

Insiden berdarah yang berlangsung mendadak di tengah acara hajatan ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya sempat kritis sebelum akhirnya berhasil diselamatkan tim medis.

​Kapolres menerangkan bahwa pelaku penyerangan dengan senjata tajam tersebut masih tergolong anak di bawah umur.

Aksi nekatnya disinyalir dipicu rasa dendam mendalam lantaran pelaku kerap menjadi korban perundungan.

​”Seluruh pelakunya, baik oknum kades maupun anak di bawah umur tadi, sudah kami amankan di Polres Balangan. Kemudian perkara anak di bawah umur, saat ini statusnya sudah masuk Tahap I di Kejaksaan,” tegas Kapolres.

​Di sisi lain, penyidik Polres Balangan juga menuntaskan teka-teki video bermuatan asusila yang sempat viral dan menggemparkan publik sejak Maret 2026 lalu.

Polisi resmi menetapkan Kades Tundi, Kecamatan Awayan, beserta seorang perempuan yang ada di dalam video tersebut sebagai tersangka.

​Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (25/9/2026) nanti.

​Selain itu, Polres Balangan juga telah berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba dan zat adiktif di wilayah Polres Balangan. Sedikitnya ada sembilan perkara yang ditangani dengan tersangka sebanyak 12 orang.

POLSEK LAMPIHONG POLRES BALANGAN POLDA KALSEL MERINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU

Balangan,

Berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa marak terjadinya jual beli Narkotika Jenis Sabu yang beredar di Kec. Lampihong, Kapolsek Lampihong IPDA Zaidi beserta Anggota Polsek Lampihong mencari dan mengumpulkan iformasi lebih lanjut tentang peredaran Narkotika tersebut.

Dari informasi yang didapat dari warga, bahwa ada pengedar Narkotika yang selalu masuk ke wilayah Hukum Polsek Lampihong, berkat Informasi tersebut Polsek Lampihong mendapati sebuah nama MA serta ciri-ciri pelaku. Selanjutnya personel Polsek Lampihong terus meningkatkan Patroli disekitar wilayah Kec. Lampihong guna mengetahui pergerakan target.

Pada hari jumat 18 September 2026 Polsek lampihong mendapatkan informasi dari salah satu Masyarakat bahwa pengedar akan melakukan transaksi di Kec. Lampihong kembali, dengan sigap Anggota Polsek Lampihong langsung melakukan patroli Undercover dan menyusuri jalan utama kec. Lampihong.

Tepat puku 15.00 di hari yang sama Personel Polsek Lampihong Polres Balangan Polda Kalsel mendapati seseorang dengan ciri ciri sesuai informasi yang didapat diseberang Indomart yang ada di Kec. Lampihong, petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu siap edar, dalam penangkapan MA di ketahui MA merupakan warga HSU.

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan 1 buah kendaraan Yamaha Xeon matic, 1 buah Handphone, 1 buah Kunci kendaraan, 1 buah cincin, dan 1 Buah paket Sabu siap edar.

Kapolsek Lampihong IPDA Zaidi menyampiakan “Memang benar kami telah mengamankan pengedar narkotika berinisial MA yang di ketahui adalah warga HSU, dari tangan pelaku kami mendapati 1 paket Sabu siap edar, Untuk Saat ini MA dan barang bukti diamankan di Polres Balangan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui barang ini diambil Dimana, dan apakah masih banyak lagi paket sabu yang masih tersimpan. Dan tentunya kami akan membasmi sampai keakar-akarnya. Kami juga berterimakasih kepada Masyarakat yang telah turut mambantu memberikan Informasi terkait peredaran Sabu ini, kami menghimbau juga kedapa Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami tentang penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika Khususnya di Kec. Lampihong yang kita cintai in.” Pungkas Kapolsek Lampihong.

POLRES BALANGAN UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KECAMATAN JUAI

Balangan – Polres Balangan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim bersama personel Polsek Juai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Kegiatan pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP FERRY KURNIAWAN GOENAWI, S.AP., M.A., M.H.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika personel Polsek Juai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Juai segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya sisa kebakaran hutan dan lahan serta seorang laki-laki berinisial S yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, S diduga melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan beberapa kali memasuki kawasan hutan masyarakat dan setiap kali keberadaannya di lokasi tersebut, kemudian terjadi kebakaran hutan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Juai membawa S ke Polsek Juai guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk mendukung proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

Polres Balangan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

BENTUK KEPEDULIAN POLRES BALANGAN, KAPOLRES BAGIKAN MASKER LANGSUNG KEPADA MASYARAKAT DI JALAN

Balangan, 19 September 2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan raya Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Polres Balangan dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya di tengah kondisi asap yang semakin pekat sehingga berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kabupaten Balangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Balangan secara langsung membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas, sekaligus menyampaikan imbauan agar selalu menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono menyampaikan bahwa jajaran Polres Balangan terus berupaya melakukan penanggulangan dan pemadaman Karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

“Jajaran kami terus berupaya dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang ada. Selain itu, kami juga memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan masyarakat melalui imbauan dan pembagian masker, mengingat kondisi asap yang dapat mengganggu kualitas udara.”

Lebih lanjut, Kapolres Balangan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.

“Saya mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, terutama saat kondisi udara dipenuhi asap. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga.”

Melalui kegiatan ini, Polres Balangan menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penanganan Karhutla, tetapi juga dalam memberikan perlindungan serta edukasi kesehatan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.

KAPOLRES BALANGAN MELALUI PROGRAM BARAKALLAH TERUS MENEBAR AMAL DAN KEBAIKAN

Balangan, 18 September 2026
Kapolres Balangan AKBP ARIF MANSYUR SUPARTONO, S.H., S.I.K., M.M. yang di dampingi oleh Ketua Baznas ABUYA HABIB MUHAMMAD ASSEGAF
menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui program Barakallah (Bhayangkara Bersedekah Karena Allah).

Kali ini, kegiatan Barakallah tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kab. Balangan yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, dengan menyasar para lanjut usia (lansia).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Balangan beserta Ketua Baznas menyerahkan paket sembako kepada para lansia sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri dan Baznas terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Paket sembako yang dibagikan merupakan hasil amal jariah personel Polres Balangan yang secara rutin menyisihkan sebagian rezekinya setiap minggu melalui Program Barakallah dan juga dari bantuan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Program ini tidak hanya menjadi wadah untuk membantu masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi di lingkungan personel Polres Balangan.

Melalui program tersebut, Kapolres Balangan mengajarkan kepada seluruh personelnya agar senantiasa menyisihkan sebagian rezeki untuk bersedekah, menebar kebaikan, serta menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat bagi sesama.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Balangan AKBP ARIF MANSYUR SUPARTONO, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan:
“Program Barakallah ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan. Kami ingin mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk bersedekah.

Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi amal kebaikan bagi seluruh personel yang berpartisipasi.

Mari kita terus menebar kebaikan, karena setiap kebaikan yang kita lakukan insyaallah akan memberikan manfaat dan keberkahan.

Dan InsyaAllah Program BARAKALLAH ini akan kami jalankan setiap Jum’at

Ulunpun mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang telah Bekerja sama dengan Polres Balangan atas terselenggaranya Kegiatan Barakallah Hari ini.” Pungkas Kapolres.

Kegiatan Program Barakallah di wilayah Kecamatan Lampihong tersebut berlangsung dengan penuh kepedulian dan kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Balangan berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Polres Balangan Sanggam Presisi,

Bekerja dengan Ikhlas
Bertindak Profesional
Hadir untuk masyarakat