Polres Balangan, Polda Kalsel- Tersangka kasus pembunuhan di Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan berinisial AR (48) menyerahkan diri ke Polsek Halong usai menghabisi nyawa perempuan paruh baya di Desa Tabuan, RT 2, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Rabu (4/9/2024).
Berdasarkan kronologi kejadian yang didapat, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, AR dan MU bertemu di kebun karet.
Dari keterangan pelaku, pihak kepolisian pun mengantongi alasan terjadinya aksi pembunuhan tersebut. Dimana korban ialah MU (45) warga Desa Tabuan yang diserang oleh AR saat keduanya bertemu di kebun karet Desa Tabuan.
“Ketika keduanya bertemu saat AR menuju pulang, MU kemudian mengatakan bahwa AR adalah pembunuh. Perkataan tersebut membuat AR emosi dan menyerang MU menggunakan sebilah kayu karet yang didapat di dekat lokasi kejadian,” kata Iptu Eko.
Saat ini AR pun menjalani proses hukum lebih lanjut dan sudah ditahan di Polres Balangan.
Pihak kepolisian kata Iptu Eko juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, mengingat adanya pernyataan bahwa pelaku disebut pembunuh.
Pihak kepolisian lanjutnya perlu mengetahui apakah pernyataan yang menyebutkan si pelaku sebagai pembunuh adalah benar atau tidak adanya.
“Kami masih masih belum mengetahui apakah pelaku pernah membunuh atau tidak. Ini masih kami dalami,” terangnya.