Polres Balangan, Polda Kalsel – Polres Balangan, Polda Kalsel melalui Polsek Halong mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial SA alias Saluang (43) warga Desa Karya, Kecamatan Halong.Tersangka ialah SA yang dibekuk saat akan bertransaksi di belakang bangunan Kantor Desa Karya dan langsung diamankan oleh jajaran Polsek Halong. SA juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang dilaporkan oleh warga setempat sebagai pengedar narkoba.Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap Saluang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu ia juga merupakan TO di Polsek Halong.”Berdasarkan informasi warga, Saluang ini memang menjual narkoba dan malam itu Saluang sedang membawa barang tersebut,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).Saat dilakukan penangkapan terhadap Saluang, anggota Polsek Halong memang menemukan tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik klim warna bening diduga narkotika jenis sabu yang kemudian masuk dalam daftar barang bukti.Turut diamankan pula, satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil dan sebungkus plastik bewarna biru sebagai tempat menyembunyikan narkoba.Proses penggeledahan terhadap Saluang kata Iptu Eko disaksikan oleh warga setempat. Usai itu, Saluang beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Halong untuk penyelidikan lebih lanjut.Atas tindakannya, Saluang disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
