Kurang dari 3 x 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Gulinggang Berhasil Dibekuk

Polres Balangan, Polda Kalsel- Setelah kurang dari tiga kali 24 jam, pelaku tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia atas nama Hamdani (34) akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (15/7/2025)Berdasarkan informasi dari warga pada Rabu (15/7/2025) siang, tim mendatangi lokasi dimana pelaku berada. Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Juai. Dalam pelariannya, berdasarkan keterangan Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, Hamdani kabur ke hutan yang masih berada di sekitar Desa Gulinggang.Penangkapan terhadap Hamdani berdasarkan koordinasi dengan jajaran Polda Kalsel, Polsek Juai dan Koramil Juai.Ia dibekuk di pondok tempat persembunyiannya di dalam hutan di Desa Hamarung.Diketahui sebelumnya, Hamdani telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya bernama Ikbal di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan pada Minggu (13/7/2025) malam sekitar pukul 19.15 wita. Tragedi tersebut menewaskan Ikbal yang diserang oleh Hamdani di rumah Ikbal. Setelah serangan itu, Hamdani langsung melarikan diri.Berdasarkan kronologi kejadian yang dipaparkan oleh Kapolres Balangan, Hamdani sempat cekcok dengan istrinya. Saat adu mulut, Hamdani mengambil senjata tajam jenis belati. Lantas melihat hal tersebut, istrinya melarikan diri ke belakang rumah Ikbal.Hamdani yang dalam keadaan marah, mencari istrinya ke rumah Ikbal lewat pintu belakang. Ia langsung masuk ke rumah Ikbal dan menghujamkan serangan kepada Ikbal yang malam itu berada di rumah. Akibat serangan dengan senjara tajam itu, Ikbal mengalami luka pada dada sebelah kanan, lengan kiri, luka menganga di leher sebelah kiri, dan perut sebelah kiri dan tewas di tempat.Saat ini pihak kepolisian menerapkan pasal 351 terhadap pelaku, yakni penganiayaan berat. Sementara itu penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengetahui motif penyerangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *