Polres Balangan berikan Materi Cegah Korupsi pada Kades Se Kab. Balangan

Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Balangan Bripka Sutriyono menjadi Narasumber dalam Work Shop Optimalisasi Pemungutan PBB-P2 dan Penghapusan Denda PBB-P2 serta Laporan Realokasi Dana Desa , yang dilaksanakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (09/11/2024)

Peserta kegiatan meliputi seluruh Kepala Desa se Kabupaten Balangan, dengan didampingi oleh Kaur Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaan Workshop tersebut Bripka Sutriyono menyampaikan Materi tentang Upaya Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimulai Definisi Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Regulasi/ aturan Penggunaan Anggaran Desa, Prinsip dan skala prioritas Penggunaan anggaran desa, Sektor Rawan penyelewengan dalam Pengelolaan keuangan Desa sampai dengan Sanksi hukum bagi pelaku penyelewengan anggaran desa dalam UU tindak pidana korupsi.

Bripka Sutriyono menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari diberikannya materi dengan tajuk yang mungkin sudah sangat sering disampaikan dan berulang kali diberikan adalah sebagai warning dan kehati-hatian pengguna anggaran dalam mengelola anggaran yang diberikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *