Polres Balangan, Polda Kalsel – Kasus penemuan bayi di Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, pihak kepolisian akhirnya menemukan ibu dari bayi tersebut.
Siapa sangka, orangtua bayi, yakni FA (35) merupakan orang yang mengaku menemukan bayi tersebut di ladangnya. Ya, FA adalah pengelola ladang tempat ditemukannya bayi perempuan yang sempat geger di Desa Mantuyan pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.
Setelah pengumpulan informasi dan proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Halong dan Satreskrim Polres Balangan, diketahui, ternyata FA tidak pernah meninggalkan bayi tersebut di ladang. Ia membersamai si bayi sejak dilahirkan hingga dikabarkan warga ada bayi perempuan yang ditemukan.
Namun ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, persepsi penemuan bayi ini disebabkan FA yang tidak mengakui bayi tersebut sebagai anaknya saat ditanya warga yang mendatanginya di pondok pada waktu kejadian.
“Jadi memang si bayi ini tidak pernah dibuang. Melainkan saat ada warga yang datang ke ladang, yakni Adul (35), ia mendengar suara tangisan bayi dan melihat bayi itu diberi makan pisang oleh FA. Namun saat Adul bertanya apakah anak itu adalah anak FA, si FA mengelak dan mengatakan bukan anaknya,” ujar Iptu Eko, Selasa (8/5/2025).
Merujuk pengakuan FA yang disampaikan kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan, FA sudah membawa bayi yang baru ia lahirkan dan memandikannya serta memakaikan jaket. Lalu memberi makan bayi tersebut.
Warga yang melihat FA bersama balita yang tidak diakui FA, lantas pergi ke kampung dan memberitahukan kepada warga lainnya kalau ada penemuan bayi.
FA dipastikan adalah orangtua dari bayi setelah adanya pemeriksaan pada alat kelaminnya yang diketahui ternyata ada sobekan bekas melahirkan.
Sehari setelah penemuan bayi tersebut, FA dimintai keterangan sebagai saksi. Lalu mengaku bahwa dirinya lah ibu dari si bayi.
Sebagaimana prosedur dari Polres Balangan, pemeriksaan pun dilakukan. Fa di bawa ke RSUD Datu Kandang Haji untuk pemeriksaan fisik dan hasil visum menyatakan adanya sobekan pada kelamin FA yang diduga bekas melahirkan.
Kehamilan FA ini juga tidak diketahui oleh warga setempat, bahkan orangtuanya. Pasalnya, ujar orangtua FA, anak perempuannya itu sering mengenakan pakaian longgar, sehingga tidak terlihat kalau hamil.
Terang Iptu Eko Budi Mulyono, FA merupakan seorang janda beranak tiga anak. Status janda ini sudah tersemat pada FA selama lima tahun belakangan.
Sementara pada kasus melahirkan bayi perempuan yang sempat ramai tersebut, FA masih belum punya suami, diduga kehamilannya merupakan hasil hubungan gelap dengan lelaki lain.
Proses penyelidikan lebih lanjut pun masih dilakukan. Termasuk untuk mengetahui alasan lebih dalam kenapa FA melakukan perbuatan tersebut. Selain itu untuk memastikan apakah perbuatan FA masuk dalam perbuatan tindak pidana atau tidak.
