Polres Balangan, Polda Kalsel – Sebuah pondok di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan bersama Unit Reskrim Polsek Paringin mengantongi informasi tersebut yang diberikan oleh warga setempat.
Tindaklanjut informasi pun langsung dilakukan oleh pihak kepolisian, dimana sempat dilakukan penyelidikan ke lokasi pondok yang dimaksud.
Setelah dipantau dan dilakukan pengecekan, pihak kepolisian bertemu dengan seorang lelaki berinisial HE di kawasan pondok.
HE pun lantas diperiksa dan digeledah dengan disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, didapati adanya satu paket narkotika jenis sabu yang dibawa oleh HE.
Penangkapan terhadap HE disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono dilakukan di dalam pondok yang dilaporkan warga menjadi tempat transaksi narkoba.
“Saat ini HE sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut serta proses pemberkasan untuk nanti diajukan ke JPU,” ujar Iptu Eko, Sabtu (5/4/2025).
Pada penangkapan HE, sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, berupa satu paket serbut kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0.39 gram.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan yakni selembar plastik klim warna bening, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, dan uang tunai senilai Rp 200.000.
Diketahui, narkotika yang dibawa oleh HE merupakan barang yang dibelinya di Kabupaten Tabalong. HE juga mengaku bahwa barang tersebut akan diantarkan ke pembeli yang lain.
Mengingat masih maraknya tindak pidana narkotika ini, Iptu Eko pun meminta agar masyarakat turut aktif untuk membantu pencegahan peredaran gelap barang haram tersebut. Di antaranya dengan cara melaporkan informasi terkait dugaan aktifitas terlarang itu kepada pihak kepolisian.
Ia juga berterimakasih kepada warga yang sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian selama ini. Terutama dalam memberikan informasi penting terkait dugaan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Balangan.