Polres Balangan, Polda Kalsel – Pihak Kepolisian Resor Balangan melalui Sat Reskrim tengah menangani kasus penganiayaan berat dan perkelahian yang terjadi di Desa Batumerah RT.03, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, pada Rabu (21/01/2026) malam. Insiden ini melibatkan dua warga berinisial AR dan RU.Peristiwa bermula sekira pukul 18.15 WITA di kediaman Sdr. AR. Saat itu, Sdr. AR terlibat cekcok rumah tangga dengan istrinya, Sdri. IS. Melihat kejadian tersebut, Sdr. RU mencoba melerai perselisihan tersebut dengan maksud baik.Namun, upaya melerai tersebut justru memicu ketersinggungan Sdr. AR. Ia kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah senjata tajam jenis parang, dan langsung membacok Sdr. RU yang tengah berada di teras rumah. Akibat serangan mendadak tersebut, Sdr. RU mengalami luka sobek pada bagian mulut.Setelah melakukan pembacokan pertama, Sdr. AR melarikan diri dan dikejar oleh Sdr. RU. Di tengah pengejaran, Sdr. AR terjatuh ke dalam parit. Di lokasi tersebut, kembali terjadi kontak fisik di mana Sdr. AR kembali melukai pinggang sebelah kiri Sdr. RU. Namun, dalam pergumulan itu, Sdr. RU berhasil merebut parang milik Sdr. AR.Sdr. AR kemudian kembali melarikan diri sejauh kurang lebih 50 meter menuju rumah warga bernama Sdr. YANI. Di lokasi kedua ini, terjadi perkelahian lanjutan yang mengakibatkan Sdr. AR mengalami luka parah berupa 7 luka robek di bagian kepala belakang.Warga sekitar bersama anggota kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua belah pihak ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan untuk mendapatkan perawatan medis darurat.Berdasarkan laporan medis, setelah dilakukan upaya penanganan oleh pihak rumah sakit, Sdr. AR dinyatakan Meninggal Dunia sekira pukul 19.30 WITA. Sementara itu, Sdr. RU masih dalam perawatan medis akibat luka bacok yang dideritanya.Saat ini, pihak Kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),Mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dan Meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib guna menghindari konflik lanjutan.
