Satuan lalu Lintas Polres Balangan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan studi tiru penerapan Ruang Trafic Management center di kota Samarinda Kalimantan Timur, Senin (11/11/2024)
Adapun tujuan dilaksanakan studi tiru tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memahami dengan peralatan yang akan digunakan dalam menunjang tugas dilapangan
2. Mempermudah Monitoring pelayanan serta kegiatan masyarakat Kab.Balangan
3. Pengawasan terhadap daerah rawan laka lantas serta tindak pidana lainnya
4. Memudahkan untuk identifikasi laka lantas tabrak lari
Semakin Pesatnya perkembangan Kabupaten Balangan untuk menuju sebuah Kota yang modern dan maju, langkah ini perlu dilakukan oleh stake holder terkait, untuk mengimbangi bertambahnya volume kendaraan dan padatnya traffic yang akan terjadi di Kabupaten Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan AKP Simon Jumadi mengatakan “Sebelumnya Kabupaten Balangan juga memasang 3 titik ETLE atau tilang elektronik, yang saat ini juga masih dilakukan uji coba penerapannya”.Berbicara tentang keselamatan lalu lintas jalan ini merupakan permasalahan yang kompleks dimana banyak pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Minimal 5 Pilar atau hal yang harus diperhatikan dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan, antara lain, Sistem yang berkeselamatan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban kecelakaan.