Sempat tak diakui sebagai anak, Bayi dimantuyan akhirnya kembali kepelukan ibunya.

Polres Balangan, Polda Kalsel – Bayi yang sebelumnya dikabarkan ditemukan warga di Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya, yakni FA (35).

FA yang sebelumnya tidak mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak yang ia lahirkan, bersedia merawat si anak. Tindakan FA yang sempat mengingkari status anaknya itu disebabkan kehamilannya yang diperoleh dari hubungan terlarang atau di luar nikah.

FA yang merupakan janda beranak tiga, sempat mengaku malu melahirkan si bayi saat statusnya sebagai janda atau tanpa suami.

Pihak kepolisian menetapkan tidak ada bukti perbuatan tindak pidana atas sikap FA yang tidak mengakui anaknya, bahkan sempat geger kabar temuan bayi akibat pernyataan FA tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Balangan, FA pun terbebas dari dugaan tindak pidana yang ada dalam UU Perlindungan Anak.

“Walau tidak ada hukum negara yang menjerat, namun ada hukum norma sosial yang harus ditanggung FA,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/4/2025).

Dari hasil komunikasi dengan pihak desa, mulai dari Kepala Desa Mantuyan dan perwakilan warga, FA pun harus pindah rumah atau keluar desa sampai keadaan lebih baik, mengingat laki-laki yang menghamilinya adalah warga desa yang sama.

FA kata Iptu Eko diminta pindah rumah dan tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan bersama anak-anaknya, termasuk balita perempuan yang baru ia lahirkan.

“Pindahnya FA ini dimaksudkan agar suasana di desa tetap kondusif,” terang Iptu Eko.

Kasus ini berakhir dengan pengembalian bayi yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan dikembalikan kepada FA yang sudah bersedia merawat dan mengakui anaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *