Polres Balangan mengikuti Kegiatan Berbuka Puasa Polri Bersama Media

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin didampingi oleh PJU Polres Balangan mengikuti kegiatan Berbuka Puasa Polri Bersama Media, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Pesat Gatra Tantya Sudhirajati Polres Balangan ini dilaksanakan juga serentak oleh Mabes Polri melalui media zoom meeting.

Kebersamaan Polri dan Media dalam menyemarakan Ramadhan 1446 H ini sebelumnya juga sudah dilakukan dalam bentuk kegiatan Pembagian Takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan mako Polres Balangan dan juga kegiatan berbuka puasa bersama awak media beberapa waktu lalu.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan kegiatan sinergitas Polri dan Media bertujuan untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

“Peran media sangatlah penting untuk menciptakan suasana dan situasi yang kondusif di masyarakat” ucap Iptu Eko.

“Pemberitaan yang baik bisa mengedukasi masyarakat untuk menjaga Kamtibmaa di Kabupaten Balangan” tambah Iptu Eko

Iptu Eko berharap kegiatan – kegiatan sinergitas seperti ini akan lebih sering dilakukan bersama – sama agar dapat menguatkan hubungan dan pemahaman yang sama atas tugas pokok masing – masing.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Polri bersama media baik internal maupun untuk masyarakat merupakan wujud kehadiran Polri Untuk Masyarakat” Pungkasnya.

Polres Balangan dan Disperindag Gelar Sidak di Pasar Tradisional Desa Sungsum, Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Polres Balangan, Polda Kalsel – Polres Balangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Desa Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga jual barang tetap kompetitif dan sesuai dengan daya beli masyarakat.

Dalam sidak tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kemungkinan lonjakan harga yang tidak wajar, terutama menjelang hari besar atau kebutuhan pokok yang meningkat.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian di tingkat lokal.

“Kami ingin memastikan harga di pasar tetap wajar dan tidak merugikan masyarakat. Pedagang diharapkan mematuhi aturan terkait HET agar tercipta keseimbangan antara penjual dan pembeli,” ujarnya.

Sidak ini juga bertujuan mencegah adanya spekulasi harga yang dapat membebani konsumen. Masyarakat diharapkan merasa lebih tenang karena kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan stabilitas harga di pasar tradisional dapat terjaga, sehingga aktivitas perekonomian lokal berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.

Polri Untuk Masyarakat, Polres Balangan Sambangi Panti Asuhan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Balangan menggelar kegiatan sosial, salah satunya adalah dengan menyambangi panti asuhan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di panti asuhan Nurul Iman Desa Inan Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (12/03/25)

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kali ini turun langsung menyapa anak – anak asuhan Panti Asuhan Nurul Iman dan memberikan takjil dan makanan untuk berbuka puasa.

Kapolres Balangan melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri Polres Balangan terhadap sesama, khususnya anak – anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di bulan yang penuh berkah ini. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta membawa berkah bagi kita semua” ujar Iptu Eko.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari anak-anak panti asuhan dan pengurus. Mereka merasa bahagia dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin mempererat hubungan sosial serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat.

Diketahui kegiatan menyambangi dan memberikan santunan kepada anak asuhan panti asuhan sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Balangan yang dikemas dalam kegiatan Jumat Berkah Polres Balangan.

“Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran Polri Untuk Masyarakat dan peduli dengan kondisi sosial masyarakat” pungkas Iptu Eko.

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Jakarta – Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Lebih dari 136 ribu paket takjil telah dibagikan kepada masyarakat, sementara 2.244 anak yatim turut menerima tali asih dari kepolisian.

Momentum berbuka puasa ini semakin istimewa dengan kehadiran langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri. Kehadiran Kapolri menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim, yang mendapatkan perhatian khusus dalam kegiatan ini.

Selain itu, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, turut hadir dalam acara ini dan memberikan apresiasi terhadap peran Polri dalam membangun sinergi yang kuat dengan media. Menurutnya, kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan sosial bersama media merupakan langkah positif dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bukti eratnya hubungan antara Polri dan media. Tercatat, lebih dari 11 ribu wartawan dari berbagai media hadir dalam acara ini di berbagai daerah.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan media bukan hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga aksi nyata untuk masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi positif dan membangun engagement dengan masyarakat. Kegiatan berbagi takjil dan buka bersama ini menjadi bukti bahwa Polri dan media memiliki satu tujuan, yakni memberikan manfaat dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.

Di berbagai daerah, para Kapolda dan Kapolres bersama jajaran turun langsung ke lapangan membagikan takjil kepada masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kebersamaan dan keharmonisan antara Polri, media, dan masyarakat.

“Sinergitas yang terjalin ini semakin memperkuat hubungan Polri dengan media, sekaligus menegaskan bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama,” pungkasnya.

Selain sebagai ajang berbagi, kehadiran Kapolri dan Ketua Dewan Pers dalam acara ini juga menjadi simbol kuatnya kolaborasi dan sinergi antara kepolisian dan media di Indonesia.

“Keharmonisan antara Polri dan media yang terjalin dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Media adalah mitra strategis Polri dalam menyebarkan informasi yang kredibel, membangun keterlibatan publik, dan mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Brigjen Pol Trunoyudo.

Dengan terlaksananya pelaksanaan kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia, Polri berharap momentum kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Hadirnya Kapolri dalam kegiatan ini semakin menunjukkan betapa harmonisnya kolaborasi dan sinergi hubungan antara Kapolri dan seluruh media sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Tanah Air.

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Jakarta – Polri secara resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri, Kamis (13/3), di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.

“Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” tegas Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, tersangka juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” kata Brigjen Agus.

Selain sanksi etik, FWLS juga menghadapi jeratan hukum pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas Brigjen Himawan.

Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar kasus ini ditangani dengan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga mendorong sidang kode etik segera dilaksanakan serta proses pidana berjalan tanpa hambatan,” ujar Ida Utari.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA bergerak memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” kata Aimariati.

Hal senada disampaikan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, yang menegaskan bahwa negara wajib memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Brigjen. Trunoyudo.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen. Trunoyudo.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat diminta untuk tetap memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban.

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Lakukan Pengecekan Bahan Pokok

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring harga bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan sembako yang ada di pasar tersebut sekaligus melaksanakan instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang kali ini dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., turun langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin untuk memantau stok dan harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, telur, dan daging. Selain mengecek harga, tim juga berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan ini. Kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar AKP Purba.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Sentra Antasari masih stabil belum ada lonjakan kenaikan, dan stok barang cukup melimpah. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi,” terang AKP Purba.

Dalam pengecekan ini, Tim Satgas Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Dit Samapta juga melakukan pengecekan terhadap minyak goring merek Minyakita, dan dari pemeriksaan petugas tidak ada kemasan yang dijual dibawah dari ukuran aslinya yakni ukuran 1 liter.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

Dalam pengecekan ini, AKP Hotman Mangasi Purba didampingi Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derrisa Anggita Pebrianti, S.H., Brigadir Raka Gilang Wira D, S.H., M.M. dan dibackup juga oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Lugianto.

Tekan Inflasi di Bulan Ramadhan, Polres dan Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah

Polres Balangan, Polda Kalsel – Pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah Kabupaten Balangan gencar melaksanakan pasar murah dalam rangka menangani hal ini.

Kali ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Balangan bersama Polres Balangan menggelar pasar murah di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (12/3/2025).

Pembukaan pasar murah ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Mangantar Siregar, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, Plt. Kepala Disperindag Balangan, Hj. Herlina, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balangan, Roy Suryanto.

Pasar murah ini juga diikuti oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balangan, Bulog, serta UMKM-UMKM di Kabupaten Balangan.

Barang-barang pokok seperti minyak, tepung, beras, bawang, dan lainnya dijual dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran. Salah satunya, minyak merek Minyakita dijual dengan harga Rp 15 ribu per liter, lebih rendah dibandingkan harga pasaran yang berkisar antara Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, berharap kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dapur mereka.

“Bagi ibu-ibu, ini mungkin sangat membantu dalam mengelola pengeluaran mereka di masa Ramadan ini,” katanya.

Ia juga mengimbau para tengkulak agar tidak menjual barang-barang pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami juga bersama Satgas Pangan akan melaksanakan pemantauan di pasar-pasar. Sejauh ini, kami belum menemukan spekulan yang melakukan penimbunan bahan pokok,” tambah Kapolres.

Menurut Kapolres, dengan adanya pasar murah yang bertujuan menurunkan inflasi di Kabupaten Balangan, diharapkan masyarakat menjadi lebih sejahtera dan merasa aman terhadap stabilitas harga barang pokok di pasar.

Ke depan, Polres Balangan bersama Pemkab Balangan akan kembali melaksanakan kegiatan serupa menjelang Hari Raya Idulfitri dengan tujuan yang sama, yaitu pengendalian inflasi.

Pengedar narkotika jenis sabu di Balangan dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Pengedar narkoba yang dikenal sebagai RA (46) ditangkap di rumahnya, di Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan pada Senin (10/3/2025) kemarin.

RA kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Bahkan barang tersebut disimpan secara terpisah di kamar rumah RA.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap RA bermula dari informasi masyarakat setempat.

Warga setempat ujarnya resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan tindak lanjut.

“Dari hasil penggeledahan saat digrebek, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu di kamar tersangka,” ujar Iptu Eko, Rabu (12/3/2024).

Paket sabu tersebut ada yang disimpan di dalam dompet dan di dalam tabung plastik yang ditemukan di belakang meja rias di kamar tidur RA.

Ada sebanyak 30 paket sabu yang diamankan dengan rincian sembilan paket kecil, 11 paket sedang dan 10 paket sedang yang di tempatkan secara terpisah. Sementara total berat sabu yang diamankan sebanyak 10,83 gram.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya handphone dan uang tunai sebesar Rp 5.591.000.

RA juga telah mengakui narkotika jenis sabu yang didapati di kamar tidur rumahnya adalah milik dirinya sendiri. Ia pun harus menjalani proses hukum lebih lanjut akibat tindak pidana yang dilakukan

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.

Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram, sebagai berikut:

  • ST/488/III/KEP./2025 – 111 personel
  • ST/489/III/KEP./2025 – 442 personel
  • ST/490/III/KEP./2025 – 261 personel
  • ST/491/III/KEP./2025 – 153 personel
  • ST/492/III/KEP./2025 – 202 personel
  • ST/493/III/KEP./2025 – 86 personel

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).

Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Dua Perwira Tinggi (Pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri:
  • Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri
  • Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

10 Kapolda baru ditunjuk, termasuk:

  • Brigjen Pol Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu
  • Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel
  • Irjen Pol Drs. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim
  • 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru
  • 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan
  • 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

Selain Promosi, Mutasi Ini Juga Mencakup:

  • 74 personel berangkat pendidikan
  • 88 personel selesai pendidikan
  • 77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)
  • 51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru
  • 63 personel memasuki masa pensiun
  • 57 Polwan Naik Jabatan, 10 Jadi Kapolres

Dalam mutasi kali ini, sebanyak 57 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya menduduki posisi Kapolres. Beberapa nama yang menonjol, antara lain:

  • AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali
  • AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng
  • AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung

“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Irjen Pol Sandi Nugroho.

Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

Dengan mutasi ini, diharapkan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko Kelayan B

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M.

Pengecekan tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.