Kapolres Balangan Pimpin Gelar Pasukan Ops Zebra 2025

Polres Balangan, Polda Kalsel – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Balangan, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K.,M.H. memimpin secara langsung apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Zebra Intan 2025. Senin (17/11/2025)

Pada pelaksanaan apel gelar pasukan turut dihadiri langsung Unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, Pejabat Utama Polres Balangan, para Kapolsek jajaran, serta gabungan personel operasi Zebra Intan – 2025.

Kapolres Balangan dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan akhir kesiapan dari personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi Zebra Intan tahun 2025, baik pada aspek personil maupun maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Polres Balangan menyelenggarakan Operasi Zebra Intan 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Nopember 2025 dengan mengerahkan 25 personil dengen mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

“Tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan yang pada tahun 2023 sejumkah 14 kasus dan tahun 2024 sejumlah 11 kasus” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, guna menjamin terwujudnya stabilitas kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif, Polres Balangan  Menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Intan – Tahun 2025”dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin – 2025”.

Pencurian Kotak Amal Mesjid Al Akbar Di Sat Reskrim Bekuk Polres Balangan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Akbar yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri kini telah diamankan.Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balangan, Iptu Joko Supriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang melakukan penyelidikan intensif sejak adanya laporan dari pengurus masjid.“Atas dasar laporan itulah tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Seiring berjalannya waktu, akhirnya kami bisa mengungkap dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Joko Supriadi, Kamis (6/11/2025).Menurut keterangan Kasat Reskrim, pelaku beraksi saat kondisi masjid sepi pengunjung. Dengan modus merusak gembok kotak amal, pelaku berhasil membawa kabur uang dari kotak amal yang jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Pelaku atau tersangka adalah pasangan suami istri berinisial MN dan DW yang merupakan warga Balangan.Joko menjelaskan, kronologis kejadian pencurian kotak amal ini bermula saat kedua pasangan suami istri tersebut menyewa mobil dengan tujuan ke wilayah Kalimantan Timur. Namun sebelum berangkat, keduanya singgah di Masjid Al Akbar saat dini hari.Sesampai di dalam masjid, keduanya melihat kotak amal dan kemudian membobolnya menggunakan gerinda, tang, dan pemotong besi milik para tukang yang sedang melakukan rehabilitasi bagian masjid.“Setelah melakukan pencurian, keduanya lalu pergi. Namun saat di perjalanan mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Tabalong. Setelah itu, keduanya menuju bengkel di Tanjung untuk memperbaiki mobil. Namun saat di bengkel, MN kembali berulah dengan membawa lari salah satu mobil di bengkel tersebut,” jelasnya.Saat membawa lari mobil inilah MN diamankan oleh jajaran Polres Tabalong. Selanjutnya, pihak Polres Balangan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Tabalong terkait kasus ini.“Tersangka MN sekarang berada di tahanan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum terkait pencurian kotak amal dan pencurian mobil,” terangnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan.“Kami mengimbau kepada pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV dan mengamankan kotak amal dengan lebih baik. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kapolres Balangan Lepas Tim Bola Voli Balangan Untuk Tanding Di Porprov Tanah Laut.

Kapolres Balangan Lepas Tim Bola Voli Balangan Untuk Tanding Di Porprov Tanah Laut.Polres Balangan, Polda Kalsel – Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) yang juga Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. melepas tim bola voli putra dan putri Balangan yang akan berlaga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Mako Polres Balangan, Selasa (04/11/2025)Ketua Umum PBVSI Balangan menyampaikan rasa bangga dan harapannya agar para atlet mampu menunjukkan performa terbaik diajang Porprov nanti.“Kami berharap tim voli Balangan bisa bermain dengan semangat juang tinggi dan menjunjung tinggi sportivitas, bawa nama baik daerah dan tunjukkan bahwa Balangan punya potensi besar di cabang olahraga bola voli,” ujar Kapolres di Balangan.Kapolres Balangan menuturkan persiapan tim sudah dilakukan secara maksimal melalui latihan rutin dan beberapa kali uji tanding dengan tim dari kabupaten lain, dukungan penuh pun diberikan baik dari segi pembinaan maupun fasilitas latihan.Abdi berpesan kepada seluruh atlet agar dapat menjaga kesehatan dan selalu berhati-hati dalam beraktivitas terutama di luar jadwal pertandingan.“Saya minta kepada seluruh atlet sesampainya di sana agar selalu bisa menjaga kesehatan, patuhi apa-apa yang telah dikatakan oleh pelatih kalian dan mengurangi aktivitas yang tidak penting di luar jadwal pertandingan,” pesan Kapolres.Sementara itu, Kapten dari tim voli putra Balangan Candra menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan motivasi dari pengurus PBVSI dan masyarakat Balangan.“Kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk memberikan hasil terbaik dan membawa pulang medali untuk Balangan,” ucapnya penuh semangat.Tahun ini, Cabor Bola Voli Balangan mengirim 19 atlet, diantaranya 10 atlet voli putra dan 9 atlet voli putri, serta enam orang pelatih dan ofisial.

Pelayanan SKCK Di Polres Balangan Sekarang Lebih Mudah Lewat Aplikasi Super App Polri

Polres Balangan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan sistem pengajuan SKCK secara online menggunakan aplikasi Super App POLRI (Presisi). Layanan digital ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, dan transparan.

Iptu Paisal Kadafi, S.H.,.M.H. selaku Kasat Intelkam Polres Balangan, menjelaskan bahwa penerapan layanan SKCK online ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin warga Balangan tidak lagi harus datang dua-tiga kali hanya untuk mengurus SKCK. Dengan pengajuan online, mulai dari pengisian data sampai unggah dokumen bisa dilakukan dari rumah. Setelah diverifikasi, pemohon tinggal datang untuk pengambilan atau memilih SKCK digital,” ujar Iptu Paisal. Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, seluruh proses sudah terintegrasi dalam aplikasi Super App POLRI, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga pembayaran biaya administrasi yang kini bisa dilakukan melalui transfer bank.

Sistem ini mendapat respons positif dari masyarakat. 

Muhammad Basid, salah satu pemohon dari warga limpasu KabupatenHST yang melalukan pencetakan SKCK di Polres Balangan mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital tersebut.

“Ya lebih gampang lah daripada yang dulu-dulu, tidak ribet lagi, persyaratan juga bisa dilihat di aplikasi, dan pencetakan SKCK bisa dimana saja” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang calon tenaga PPPK beberapa waktu yang tengah mempersiapkan berkas kelengkapan administrasi. Ia menilai pelayanan SKCK melalui aplikasi kini jauh lebih cepat dan ramah dibanding sebelumnya.

“Pelayanannya ramah dan cepat, kita lebih cepat dan mudah, tidak membuang banyak waktu untuk antri lagi saat buat SKCK,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App POLRI melalui Play Store atau App Store, membuat akun, kemudian memilih menu “SKCK Online”. Setelah data diverifikasi, SKCK dapat dicetak secara mandiri atau diambil langsung di Polres Balangan.

Iptu Paisal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dengan sistem baru ini. “Kami harap warga Karanganyar memanfaatkan layanan ini dengan baik. Selain lebih cepat, sistem digital juga menjamin transparansi dan kemudahan dalam setiap tahap pengurusan,” tuturnya.

Melalui transformasi digital ini, Polres Balangan berharap pelayanan publik kepolisian semakin adaptif, modern, dan selaras dengan semangat Polri Presisi.

Kasus perundungan remaja SMP di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan ditangani oleh jajaran Polsek Halong

Setelah dilakukan mediasi, kedua remaja yang terlibat perundungan tersebut, baik korban maupun pelaku sudah berdamai. Bahkan pelaku dan ayahnya meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Halong, Ipda Ramba Manurung pihaknya memfasilitasi proses mediasi dari kedua belah pihak dan sudah berujung damai. Selain itu baik korban dan pelaku sudah lama berteman. 

Video perundungan yang menyebar di media sosial dan menjadi perhatian banyak orang tersebut diketahui video yang diambil pada Juni dan Juli lalu. Sejak perundungan itu, baik korban dan pelaku kembali menjalin hubungan baik dan saling berteman.

“Itu video lama, dan pelaku dengan korban sudah saling berteman. Selain itu dalam proses mediasi di Polsek Halong, pelaku sudah minta maaf kepada korban,” kata Manurung, Minggu (12/10/2025).

Mediasi ini juga diikuti oleh kedua orang tua remaja tersebut, dimana dalam prosesnya dijelaskan lebih rinci tekait kejadian perundungan. Selain itu korban dan pelaku yang masih di bawah umur juga tidak mengetahui bahwa video tersebut menyebar ke media sosial.

Awalnya ujar Ipda Manurung, teman korban merekam video untuk mengingatkan kepada pelaku agar tidak melakukan perundungan lagi. Namun hal tersebut masih terjadi. 

Iptu Manurung juga menyayangkan adanya kasus perundungan remaja yang terjadi di wilayahnya. Ia mengingatkan agar para remaja berperilaku baik kepada sesama tanpa menjatuhkan, apalagi merundung hingga main fisik.

POLRES BALANGAN BERKOLABORASI DENGAN FORKOPIMDA KABUPATEN BALANGAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag.. MILKom., Jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Rabu (8/10/2025). Kegiatan penanaman dilakukan di lahan pertanian milik kelompok tani di wilayah Kabupaten Balangan, sebagai bentuk nyata komitmen pemeritah daerah dan aparat kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kapolres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi upaya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di daerah.

 Melalui sinergi antara penmerintah daerah, TNI, Polri, dan para petani, kita optimis target swasembada pangan, khususnya jagung, dapat tercapai di tahun 2025,” ujar AKBP Dr. Yulianor Abdi. Senada dengan itu, Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh, baik melalui penyediaan sarana produksi pertanian, pelatihan bagi petani, hingga akses pasar hasil panen.

“Kita ingin petani di Balangan semakin sejahtera, dan daerah ini menjadi salah satu lumbung jagung di Kalimantan Selatan,” ucap Bupati. 

Dengan dilaksanakannya penanaman jagung serentak ini, diharapkan produksi jagung di Balangan meningkat signifikan dan mampu memberi kontribusi pada pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025

Kapolres Balangan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolres Balangan memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila, dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (1/10/2025).

Dalam upacara itu, turut dihadiri para pejabat utama Polres Balangan di antaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran serta para Bintara dan ASN.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi M mengatakan, upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober ini merupakan penghormatan kepada pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi Nasional tahun 1965.

“Tujuannya adalah untuk memperingati dan mengenang para pahlawan, serta memberikan penghormatan kepada peristiwa Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965 silam,” kata Eko.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Balangan menekankan, sebagai anggota Polri kita wajib menanamkan nila-nilai Pancasila bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi juga dalam pelaksanaan tugas kedepan, sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepan kita tidak akan mengalami kendala.

“Semoga upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dapat memupuk rasa kesatuan serta persatuan antara sesama personil Polri Khususnya personil Polres Balangan serta meningkatkan rasa nasionalisme dan Patriotisme personil,” ucap Kapolres.

KOMPENSASI PELAYANAN SAT INTELKAM POLRES BALANGAN

Sistem kompensasi diberikan apabila terdapat keluhan/pengaduan dari pemohon SKCK terkait pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP dan atau SP yang telah di tetapkan di lingkungan ruang pelayanan SKCK Polres BalanganSebagai tindak lanjut dari telah diberlakukannya SOP dan Atau SP di lingkungan ruang pelayanan SKCK Polres BalanganMaka pemohon SKCK berhak atas kompensasi berupa pengantaran SKCK sampai kerumah pemohon SKCK (SKCK DELIVERY)

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan, Satu di antaranya Perempuan Polres Balangan

Polda Kalsel- Dua orang pelaku tindak pidana narkoba dibekuk jajaran Satreskrim Polres Balangan di Kelurahan Paringin Kota RT 1, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.Keduanya ialah MRH (29) dan MF (26) yang ditangkap saat membawa satu paket narkoba ke wilayah Paringin. Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan, penangkapan terhadap MRH dan MF bermula dari informasi masyarakat perilah adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Paringin. Saat ditangkap, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan di wilayah HSU bernama Acil Imur (55). Lantas pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus tersebut. “Setelah menangkap MRH dan MF, pihak kepolisian bergerak melakukan penangkapan terhadap Acil Imur di kediamannya di Desa Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU,” kata Iptu Eko, Sabtu (26/7/2025).Adapun barang bukti yang diamankan terhadap penangkapan MRH dan MF di antaranya satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,6 gram serta satu pipet kaca warna bening, selembar kertas aluminium foil, satu kotak roko dan satu unit sepeda motor serta uang tunai senilai Rp 50.000.Sementara pada penangkapan Acil Imur, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu dompet genggam, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 600.000.Saat ini ketiga pelaku tindak pidana narkoba tersebut sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satuan Lalulintas Polres Balangan melaksanakan Razia Ops Patuh Intan 2025 di muka Pos Lantas Paringin

Paringin, Jumat 25 Juli 2025 Dalam Kegiatan ini di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Balangan IPTU DIDIK KUAMINI, S.H. beliau mengatakan Kegiatan ini merupakan Implementasi Dari Ops Patuh Intan 2025, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Balangan. Menurut beliau kecelakaan lalulintas disebebkan besar karena faktor kelalaian/pelanggaran pengendara, contohnya tidak menggunakan Helm saat berkendara, tidak memakai Safety belt saaat mengemudi, tidak mengecek kelayakan Kondisi motor atau mobilnya, tidak memiliki sim, dan lainnya, hal-hal inilah yang melanggar peraturan lalilintas di jalan raya dan dapat menimbulkan Kecelakaan di jalan raya. Mangka dari itu kami Satuan Lalulintas melakukan penyuluhan, edukasi bahkan RaziaOps Patuh Intan 2025, ini sebagai bentuk penegakan hukum sehingga masyarakat yang lalai atau melanggar peraturan lalulintas sadar akan pentingnya Aturan berlalulintas yang baik dan benar, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang baik, aman dan tertib. Imbuhnya.