Seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Balangan diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Polres Balangan, Polda Kalsel- Seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Balangan diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Ia adalah MY (32) warga Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. MY juga diamankan di desa tempat ia tinggal.

Bermula dari penggalian informasi terhadap kurir narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY.

MY dibekuk dikediamannya dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat saat penangkapan dan penggeledahan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan MY ditangkap bersamaan barang bukti yang ada di rumahnya.

“Saat penggeledahan di rumah MY, ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu,” ujar Iptu Eko, Minggu (20/7/2025).

Ada tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik klip wrna bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bersih 0,43 gram yang diamankan.

Selain itu anggota Satresnarkoba Polres Balangan juga mendapati 3,5 butir pil berbentuk segi empat dengan logo RR dan terdapat penanda strip di bungkusnya diduga mengandung ekstasi.

Barang bukti lainnya beru satu botol permen karet, sendok sabu, kantong plastik dan satu unit handphone.

Baik MY dan barang bukti yang didapat di rumahnya kini sudah diamankan di Polres Balangan.

MY disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Dua Kurir Narkoba Diringkus di Paringin, Kedapatan Bawa Paket Sabu

Polres Balangan, Polda Kalsel- Dua orang kurir narkoba di wilayah Kecamatan Paringin dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan di rumah kontrakan Haur Batu, RT 12, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kamis (17/7/2025) kemarin.Keduanya ialah MR (27) warga Baruh Penyambarang, Kecamatan Halong dan HR (26) warga Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan.Penangkapan tersebut bermula dari anggota Satresnarkoba Polres Balangan yang menangkap MR di rumah kontrakan Haur Batu. Penangkapan terhadap MR ini ini didasari dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontakan Haur Batu RT 12. Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, saat dilakukan penyelidikan dan pihak kepolisian ke rumah kontrakan tersebut, MR bersikap mencurigakan. Lalu saat didekati anggota, MR langsung melarikan diri.”MR ditangkap pada Kamis (17/7/2025) kemarin. Ia kini ditahan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Eko, Sabtu (19/7/2025).Setelah ditangkap dan dilakukan introgasi singkat, MR mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang. Informasi yang didapat dari MR langsung dikembangkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.Di hari yang sama, MR diminta bekerjasama untuk menghubungi seseorang tempat ia mendapat narkoba dan diminta membeli. Lantas MR dan seseorang tersebut yakni HR (26) bertemu dalam pentauan jarak jauh oleh pihak kepolisian.Baik MR dan HR dikenakan pasal yang sama, yakni pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009. Keduanya berperan sebagai kurir narkotika.Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari MR di antaranya satu paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduha narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan berat bersih 0,05 gram. Diamankan pula satu buah pipet kaca warna bening, satu buah tutup botol plastik dan satu unit handphone serta satu unit kendaraan.Sementara dari tersangka HR, diamankan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.(*)

Kurang dari 3 x 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Gulinggang Berhasil Dibekuk

Polres Balangan, Polda Kalsel- Setelah kurang dari tiga kali 24 jam, pelaku tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia atas nama Hamdani (34) akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (15/7/2025)Berdasarkan informasi dari warga pada Rabu (15/7/2025) siang, tim mendatangi lokasi dimana pelaku berada. Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Juai. Dalam pelariannya, berdasarkan keterangan Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, Hamdani kabur ke hutan yang masih berada di sekitar Desa Gulinggang.Penangkapan terhadap Hamdani berdasarkan koordinasi dengan jajaran Polda Kalsel, Polsek Juai dan Koramil Juai.Ia dibekuk di pondok tempat persembunyiannya di dalam hutan di Desa Hamarung.Diketahui sebelumnya, Hamdani telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya bernama Ikbal di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan pada Minggu (13/7/2025) malam sekitar pukul 19.15 wita. Tragedi tersebut menewaskan Ikbal yang diserang oleh Hamdani di rumah Ikbal. Setelah serangan itu, Hamdani langsung melarikan diri.Berdasarkan kronologi kejadian yang dipaparkan oleh Kapolres Balangan, Hamdani sempat cekcok dengan istrinya. Saat adu mulut, Hamdani mengambil senjata tajam jenis belati. Lantas melihat hal tersebut, istrinya melarikan diri ke belakang rumah Ikbal.Hamdani yang dalam keadaan marah, mencari istrinya ke rumah Ikbal lewat pintu belakang. Ia langsung masuk ke rumah Ikbal dan menghujamkan serangan kepada Ikbal yang malam itu berada di rumah. Akibat serangan dengan senjara tajam itu, Ikbal mengalami luka pada dada sebelah kanan, lengan kiri, luka menganga di leher sebelah kiri, dan perut sebelah kiri dan tewas di tempat.Saat ini pihak kepolisian menerapkan pasal 351 terhadap pelaku, yakni penganiayaan berat. Sementara itu penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengetahui motif penyerangan.

Polres Balangan Melaksanakan Apel pelaksanaan dimulainya Operasi PATUH INTAN 2025

Paringin, Senin, 14 Juli 2025,

KAPOLRES BALANGAN AKBP Dr. YULIANOR ABDI, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Apel Operasi PATUH INTAN 2025 yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Balangan.Pelaksanaan Apel Operasi PATUH INTAN 2025 yang di hadiri oleh unsur Muspida antara lain :1) Bupati Balangan yang diwakilkan oleh Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Bpk. FAUZI, S.Sos2) Ketua DPRD Balangan Ibu Hj. LINDAWATI, S.Sos3) Dandim 1001/HSU-BALANGAN LETKOL KAV. GUNANTYO ADY WIRYAWAN, S.Hub.Int4) Kepala Kejaksaan Negeri Balangan yang diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan pada bidang Pidana Umum ANDY DARMAWAN, S.H5) Ketua Pengadilan Negeri Paringin Bpk. DEKA RACHMAN BUDIHANTO, S.H., M.H.6) 1 Regu Personil Kodim 1001/Hsu-Balangan7) 1 Regu Personil Polres Balangan8) 1 Regu Personil Satpol PP Kab. Balangan9) 1 Regu Personil Dishub Kab. Balangan Dalam Apel Operasi PATUH INTAN 2025 Kapolres Balangan menyampaikan bahwa Kegiatan Operasi PATUH INTAN 2025 merupakan kegiatan kepolisian Terpusat yang dilaksanakan serentak Seindonesia, Operasi Patuh Intan Merupakan Perwujudan langkah nyata untuk meningkatkan Kedisiplinan masyarakat dalam Berlalulintas, Menurunkan angka pelanggaran dan angka Kecelakaan di Jalan Raya, dengan adanya Operasi PATUH INTAN 2025 ini Kapolres Balangan berharap terciptanya Situasi Lalulintas yang aman, tertib dan lancar serta berkurangnya lakalantas di jalan raya.”Kamseltibcarlantas yang kondusif tidaklah bisa terwujud tanpa kerjasama semua pihak, karena itu saya berharap seluruh personil serta steak Holder yang ada dapat menjalankan Operasi PATUH INTAN 2025 ini secara Profesional, Humanis, dan penuh tanggung jawab” Tegas KapolresOperasi PATUH INTAN 2025 kali ini mengusung tema “TERTIB BERLALULINTAS DEMI TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS” pelaksanaan Operasi PATUH INTAN 2025 dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 27 Juli 2025 dengan Target Operasi sebagai berikut :1) Pengendara yang menggunakan Ponsel saat Berkendara.2) Pengemudi R2/R4 yang masih di bawah umur.3) Pengendara R2 yang berboncengan lebih dari 1 [Satu] Orang.4) Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm dan Pengemudi R4 yang tidak menggunakan Sefety Belt.5) Pengendara maupun Pengemudi R2/R4 dalam pengaruh Alkohol.6) Pengendara/Pengemudi R2 maupun R4 yang melawan Arus/Melanggar Rambu lalulintas7) Melebihi batas kecepatan di jalan raya.8) Kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan Ketentuan (spion, plat, kenalpot Brong).9) Offer Dimensi.10) Balapan liar.Dalam Operasi PATUH INTAN 2025 ini selain penegakan Hukum dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Enforcement) Statis dan Mobile, Operasi ini juga mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif melalui penyuluhan, Sosialisasi media, edukasi komunitas, serta pemasangan Baliho, spanduk ditempat umum.Kapolres Balangan juga menghimbau agar Personilnya selalu mengutamakan kedisiplinan, keselamatan berlalulintas, hindari sikap Arogan, memahami petunjuk Teknis operasi, dan menjaga Citra Polisi dimata Masyarakat.”Dengan adanya Operasi PATUH INTAN 2025 ini Kapolres Balangan bersama Unsur Muspida Kabupaten Balangan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Aturan Lalulintas di Kabupaten Balangan semakin meningkat. Sehingga lalulintas di Balangan menjadi lebih aman, tertib dan nyaman tercermin dari Budaya berlalulintas masyarakat Balangan”

Polsek Halong Tangkap Budak Sabu di Belakang Kantor Desa Karya

Polres Balangan, Polda Kalsel – Polres Balangan, Polda Kalsel melalui Polsek Halong mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial SA alias Saluang (43) warga Desa Karya, Kecamatan Halong.Tersangka ialah SA yang dibekuk saat akan bertransaksi di belakang bangunan Kantor Desa Karya dan langsung diamankan oleh jajaran Polsek Halong. SA juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang dilaporkan oleh warga setempat sebagai pengedar narkoba.Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap Saluang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu ia juga merupakan TO di Polsek Halong.”Berdasarkan informasi warga, Saluang ini memang menjual narkoba dan malam itu Saluang sedang membawa barang tersebut,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).Saat dilakukan penangkapan terhadap Saluang, anggota Polsek Halong memang menemukan tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik klim warna bening diduga narkotika jenis sabu yang kemudian masuk dalam daftar barang bukti.Turut diamankan pula, satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil dan sebungkus plastik bewarna biru sebagai tempat menyembunyikan narkoba.Proses penggeledahan terhadap Saluang kata Iptu Eko disaksikan oleh warga setempat. Usai itu, Saluang beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Halong untuk penyelidikan lebih lanjut.Atas tindakannya, Saluang disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolsek Awayan Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Perangi Narkoba

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak pernah sekalipun mencoba narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga kehidupan keluarga.Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kamis (10/5/2025).“Jangan pernah sekali-kali mencoba narkoba. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga kepada keluarga dan lingkungan. Bisa menyebabkan halusinasi, gangguan kesehatan, bahkan ada yang sampai bunuh diri,” tegas Ipda Lulus Pribadi.Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan narkoba kerap membuat penggunanya nekat melakukan tindak pidana, seperti mencuri atau merampok, demi memenuhi kebutuhan konsumsi.“Narkoba itu awalnya coba-coba, ujungnya kriminal. Banyak yang akhirnya terlibat pencurian, penganiayaan, bahkan sampai konflik dalam rumah tangga,” ujarnya.Ipda Lulus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mulai dari deteksi dini di lingkungan terdekat hingga melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan.“Kita harus sama-sama perangi narkoba. Jangan biarkan anak-anak kita rusak hanya karena pengaruh lingkungan atau kurangnya pengawasan,” tandasnya.

Kapolres Balangan Resmi Tutup Pertikarada Kalsel XII Tahun 2025

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. menutup secara resmi Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada) 2025 yang dikuti Saka Bhayangkara 13 kabupaten/kota se- Kalimantan Selatan (Kalsel) selama lima hari, di Bumi Perkemahan Al Fatah Stable Balangan, Jumat (11/07/2025).Sebelum pelaksanaan upacara penutupan seluruh Kontingen mengikuti upacara adat waja sampai kaputing yakni prosesi pencabutan parang yang tertancap di batang kayu yang berada di lapangan upacara sejak hari senin lalu.Kegiatan ini memiliki makna filosofi hidup untuk menjaga kearifan lokal dan menghormati alam dalam mengarungi kehidupan, khususnya dalam kehudupan bermasyarakat dan membangun banua. Upacara adat di pimpin oleh perwakilan dari Kwartir Daerah Kalsel, Ibu Tetra Herawati.Sementara itu, Kapolres Balangan dalam sambutan Upacara Penutupan, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan bantuan bagi perkembangan dan kemajuan gerakan pramuka.Ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi,atas jasa-jasa,pengabdian dan kerjasama para pelatih,pembina,panitia dalam meningkatkan aktivitas gerakan pramuka di provinsi kalimantan selatan.Ia mengucapkan selamat kepada para peserta yang jadi pemenang dalam lomba pada Pertikarada kalsel 2024, dan bagi peserta yang belum berhasil jangan berkecil hati.“Teruslah berjuang dan belajar lebih giat lagi dalam mempelajari materi-materi kepramukaan,” pesannya.

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 Forkopimda Balangan Tanam Jagung di Batu Piring Paringin Selatan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Dalam rangka mendukung program nasional swasembada pangan tahun 2025, kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III secara resmi dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.00 WITA di lahan jagung yang ada di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan, Kabuaten Balangan, Kalimantan Selatan.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan lahan produktif dalam program penanaman jagung serentak seluas satu juta hektar yang digagas oleh Polri di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung pelaksanaan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.Acara penanaman ini dihadiri oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., dan Perwakilan Forkopimda lainnya serta SKPD terkait Ketahanan Pangan dan tak ketinggalan Kelompok Tani Jagung Paringin Selatan.Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penanaman jagung serentak kuartal III Tahun 2025, dilanjutkan sesi foto bersama. Kegiatan juga terhubung secara daring melalui Zoom Meeting dengan titik lokasi penanaman jagung serentak lainnya di seluruh Indonesia yang terpusat di Grobogan Jawa Tengah dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit.Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional”“Polri melalui program ini menunjukkan peran aktif tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu masyarakat memanfaatkan lahan secara produktif demi tercapainya kemandirian pangan bangsa” pungkasnya.

Ribuan Butir Obat Keras dimusnahkan Polres Balangan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. memimpin langsung kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, dan Kepala BNNK Balangan.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 35 paket sabu dengan total berat bersih 2,26 gram, serta 4.015 butir karisprodol.Dari total 4.120 butir yang diamankan, sebagian sisanya disisihkan untuk keperluan uji laboratorium BPOM dan bukti persidangan.Proses pemusnahan dilakukan dengan cara ditumbuk dan diblender, disertai pengujian kandungan metamfetamin menggunakan alat uji khusus untuk memastikan keaslian narkotika tersebut.Barang bukti tersebut diungkap oleh Satresnarkoba Polres Balangan pada Mei lalu dari seorang perempuan yang berdomisili di Kabupaten Tabalong.Tersangka diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Balangan dengan motif ekonomi, karena keuntungan yang dinilai besar. Satu paket sabu dengan berat kurang dari seperempat gram dijual seharga ratusan ribu rupiah.“Kami berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Kabupaten Balangan bisa diberantas. Ini demi mendukung pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah daerah berjalan tanpa gangguan,” tegas Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi.Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah daerah juga berupaya melakukan pencegahan melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba).Pada tahun 2024 lalu, pemerintah desa di Kabupaten Balangan sudah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran penanganan narkoba.Hingga saat ini, 80 desa telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Balangan.Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Balangan yang tegas dalam menindak pelaku peredaran narkoba.“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di banua. Narkoba ini merugikan masyarakat dan dampaknya sangat merusak. Kalau kita bisa menekan peredarannya, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik dan kita bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Bupati Balangan.

Kapolres Balangan Buka Kegiatan Pertikarada Kalsel XII Tahun 2025

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kegiatan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada) Kalimantan Selatan (Kalsel) XII Tahun 2025 di Kabupaten Balangan resmi dibuka, Senin (07/07/2025).Pertikarada Kalsel XII yang mengusung tema “Tangguh , Kreatif , Dan Solid Untuk Banua” tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. di Al Fatah Stabel Paringin, Balangan.“Generasi muda harus mampu mendorong kemajuan banua dan budaya sebagai warisan leluhur serta menjadikan karya – karya bangsa sebagai sumber energi, semangat hidup, serta melahirkan kreativitas dan pemiliharan – pemeliharaan yang lebih maju sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan dunia yang sangat cepat” ucap Kapolres Balangan.Sementara itu, Bupati Balangan yang di Wakili Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzie menuturkan, pemerintah daerah sangat mendukung dan menyambut baik pelaksanaan Pertikarada Kalsel XII di Bumi Sanggam Balangan.“Kami berterima kasih karena Kabupaten Balangan telah dipercaya untuk menjadi tuan rumah Pertikarada Kalsel XI, karena kegiatan ini sangat bagus dalam upaya mengembangkan generasi muda, khususnya di wilayah kita,” tutur Akhmad Fauzie.Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Balangan, Mujidatul Ulya, S.Pd. menambahkan, Kegiatan Ini merupakan kehormatan besar bagi Balangan, dan sekaligus menjadi momentum untuk mempererat semangat kebangsaan, kedisiplinan, dan persaudaraan antar sesama Pramuka se Kalimantan Selatan.“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi ruang tumbuh dan berkembangnya jiwa kepemimpinan generasi muda, serta mampu menjadi ajang berbagi pengalaman antar Kwartir Cabang,” tuturnyaDiketahui, Pertikarada Kalsel XII tahun 2025 akan berlangsung di Al Fatah Stable Paringin, Balangan dari tanggal 6 hingga 11 Juli 2025.Adapun kegiatan tersebut diikuti sebanyak 13 Kontingen Se-Kalsel, yaitu Saka Bhayangkara Cabang Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polres Banjar, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polres Tabalong, Polres Tanah Bumbu.Kemudian Saka Bhayangkara Cabang Polres Banjarbaru, Polres Tanah Laut, Polres Batola, Ditpolairud Polda Kalsel, Polres Kotabaru, serta Polres Tapin, dengan masing-masing kontingen sebanyak 30 peserta yang terdiri dari 15 orang putra dan 15 putri.Turut hadir dalam pembukaan Ketua Pengadilan Negeri Balangan, Pabung Kodim 1001/HSU- Blg, Para Kepala SKPD Pemkab Balangan dan Kasat Binmas Jajaran Polda Kalsel.