Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan sebagai tokoh inklusi dan peduli terhadap kelompok rentan. Penghargaan itu diberikan dalam ajang detikcom Award 2024.
Penghargaan itu pun diberikan langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman and Founder of CT Corp, di The Wstin Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/24). Jenderal Sigit mengatakan, penghargaan yang diterimanya mewakili seluruh jajaran Korps Bhayangkara.
“Yang saya hormati Bapak Chairul Tanjung dan seluruh rekan-rekan keluarga besar Transcorp. Tentunya saya terima kasih atas awards yang diberikan kepada kami, dan ini mewakili seluruh anak buah kami,” ungkap Jenderal Sigit.
Menurut Kapolri, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat selalu diberikan yang terbaik.
“Yang tentunya ini menjadi semangat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih baik, terbuka, menerima kritik, mau turun, mau mendengarkan, dan selalu melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan untuk organisasi,” ujar Jenderal Sigit.
Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, Polri akan selalu mendengarkan dan memperhatikan suara-suara dari banyak pihak demi terus bebenah menjadi lebih baik lagi. Jenderal Sigit menekankan, semua orang memiliki yakesempatan yang sama.
“Tentunya suara-suara di bawah, hak bagi seluruh masyarakat, seluruh rakyat kita tentunya menjadi hal yang harus terus kita perhatikan dan kita berikan kesempatan yang sama,” jelas Jenderal Sigit.
Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).
Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal. Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.
“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain: a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat. b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.
“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, _Digital Police English Training_.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuan pembuatan aplikasi Dpetc adalah untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
“Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari _reading, listening, writing dan speaking_. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara _real time_ mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Aplikasi Dpetc memiliki IELTS _preparation_ seperti _dictionary, grammar, exercise, police rank, police position_ dan fitur pendukung pembelajaran bahasa inggris lainnya.
Aplikasi Dpetc melengkapi pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal yang ada dalam aplikasi Dpetc juga berkoordinasi dengan Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri untuk menjaga standar dan mutu serta adaptif dengan perkembangan bahasa asing.
Jumlah lulusan beasiswa LPDP luar negeri dari Polri menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Dari yang awalnya hanya 2 anggota pada tahun 2016, angkanya kini naik mencapai 31 orang pada tahun 2024.
Dengan semua dukungan dan fasilitas yang tersedia, SSDM Polri bertekad terus menaikkan jumlah calon peserta beasiswa LPDP luar negeri dengan target 100 anggota polri setiap tahunnya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh anggota dari level perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Polri.
“Dengan persiapan yang lebih matang, kita berharap lebih banyak anggota Polri yang bisa lulus IELTS dan mendapat beasiswa LPDP di universitas-universitas terbaik dunia, “kata Asisten Kapolri Bidang SDM.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.
Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
“Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T,” kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).
Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.
Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.
“Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya. Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.
Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.
Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.
“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.
Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.
Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.
“Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti,” ujar dia.
Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.
Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan,” ucap dia.
SSDM Polri mengemban tugas berat dalam mengelola SDM Polri yang mencapai 481.935 personel di seluruh Indonesia. Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus berinovasi menciptakan sistem yang mendukung pengelolaan SDM secara efisien dan terintegrasi.
Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Satu SDM merupakan pengitegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia. Sistem Satu Data SDM diluncurkan di arena Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri pada hari Rabu (16/10/2024). Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo usai meluncurkan Satu SDM mengatakan Satu SDM adalah sebuah terobosan untuk memperkuat manajemen SDM Polri guna menghadapi tantangan global di masa depan.
Setiap organisasi khususnya Polri memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada Polri sebagai organisasi adalah mengenai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS) yang diberi tajuk Satu Data SDM, dari mulai personil Polri tersebut mendaftarkan diri sampai pensiun akan tersedia dan siap kelola.
“Aplikasi Satu SDM berfungsi sebagai alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karir SDM Polri. Aplikasi ini juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke _E-candidat._ Fitur E-candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.
E-candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan.
sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.
Seperti sistem informasi SDM lainnya Satu Data SDM mengelola tentang Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan, Compensation and Benefit, Manajemen Kinerja, Perencanaan Karir, Hubungan Karyawan, Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS dengan cita-cita penyajian informasi sumber daya manusia Polri yang cepat tepat efisien dalam pengelolaannya.
“Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang, “tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Assessment center Polri Bag Kompeten Biro Binkar SSDM Polri, Rabu (16/10/2024).
Tiga penghargaan berbagai kategori ini diberikan MURI kepada Assessment Center Polri karena telah menjadi pusat asesmen internal dengan asesi terbanyak dalam kurun waktu 15 tahun, pusat asesmen internal dengan pelatihan asesor terbanyak dalam waktu 13 tahun dan pusat asesmen yang bekerja sama dengan kementerian terbanyak.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi penghargaan yang diberikan Muri.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami berharap Assesment center Polri dapat terus menjaga profesionalitas mutu pelayanan,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Assessment Center Polri adalah suatu metode evaluasi yang digunakan Polri untuk menilai kemampuan, kompetensi, dan karakter calon anggota Polri dan personel Polri. Metode ini melibatkan berbagai jenis tes seperti psikotes, wawancara, simulasi, dan penilaian keterampilan yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kesiapan individu dalam menjalankan tugas kepolisian.
Assessment center Polri dilengkapi dengan teknologi terbaru dan didukung oleh tim assessor yang kompeten. Melalui Assessment Center diharapkan dapat membantu Polri dalam memilih calon yang paling sesuai dengan tuntutan tugas dan visi institusi.
SSDM Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan mulai dari proses seleksi penerimaan anggota Polri yang menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis (BETAH). Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan proses seleksi di Polri tidak berhenti di rekrutmen saja.
“Proses pembinaan dan perawatan Personel di Polri berbasis Merit System. Jadi the right man on the right position. Semua catatan anggota terekam di Satu SDM sehingga memudahkan para pimpinan untuk mengambil Keputusan,”imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo. Super Apps Satu SDM yang diluncurkan pada hari terakhir Rakorbin SDM Polri dan PNS 2024. Satu SDM mengintegrasikan seluruh aplikasi pembinaan sumber daya manusia Polri ke dalam satu sistem pelayanan digital yang mencakup aspek pelayanan, siklus SDM Polri dari sejak penerimaan, perawatan personel, pembinaan karir hingga pengakhiran dinas .
Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke e-candidat sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.
1 TOTAL PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER POLRI (INTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 108.503
A JUMLAH PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER JABATAN BAGI PERSONEL POLRI (INTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 37.506 ORANG
B JUMLAH PESERTA TES PENGETAHUAN MANAJERIAL BAGI PERSONEL POLRI DALAM RANGKA SELEKSI PENDIDIKAN SEJAK 2009-2024 : 70.997 ORANG
2 JUMLAH PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER NON POLRI (EKSTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 13.645
3 JUMLAH KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH/INSTANSI LAINNYA/BUMN DAN INSTANSI NON PEMERINTAH SEJAK 2009-2024 : 102 KEMENTERIAN /LEMBAGA
4 JUMLAH PERSONEL POLRI YANG TELAH MENGIKUTI PELATIHAN ASESOR ASSESSMENT CENTER SEJAK 2011-2024 : 1.867 ORANG
Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024 untuk pertama kali mengukuhkan Pataka Daksha Prasastya.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Pataka Daksha Prasastya memancarkan makna mendalam yakni keahlian dan keunggulan yang terpuji.
“Daksha menggambarkan kemampuan, ketangkasan, dan kecerdasan. Sementara Prasastya melambangkan sifat yang terpuji. Dua kata ini menyatu menjadi semangat besar untuk mencetak anggota Polri yang tidak hanya piawai dalam tugas, tetapi juga selalu berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Pernyataan Irjen Pol Dedi Prasetyo dikuatkan Dr. Atin Fitriana ahli Linguistik dari Universitas Indonesia.
“Pemaknaan kata Daksha Prasastya tidak terbatas pada makna keahlian dan keunggulan saja karena Daksha juga dapat berarti mampu, aktif, cekatan, terampil, pandai dan Prasastya dapat berarti terpuji,” terang Dr. Atin Fitriana dalam keterangan tertulisnya kepada SSDM
Pengukuhan ini semakin meneguhkan komitmen SSDM Polri untuk terus mencetak SDM Polri yang tangguh, cekatan, dan berintegritas tinggi dalam mengemban tugas-tugas kepolisian.
Untuk terus memotivasi anggota agar terus berprestasi, SSDM Polri juga memberikan apresiasi. Dalam rangkaian kegiatan Rakorbin SDM Polri dan PNS, SSDM Polri memberikan penghargaan kepada atlet-atlet Polri yang berprestasi di PON XXI Aceh – Sumut beberapa waktu lalu.
“Bibit SDM unggul itu tidak hanya kita cari, tapi juga kita rawat dan bina. Contohnya di bidang olahraga, bapak Kapolri meresmikan Komite Olahraga Polri (KOP) sebagai wadah bagi para Polisi yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga guna memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi, “imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia menuturkan dengan semangat Daksha Prasastya, SSDM Polri siap mencetak generasi-generasi Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif, guna mewujudkan Indonesia emas 2045.
SSDM Polri memegang peran strategis dalam tata kelola SDM Polri yang berjumlah 481.935 personel dan tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Dalam menghadapi tantangan di berbagai wilayah yang luas dan beragam, SSDM memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anggota Polri dilengkapi dengan keterampilan, integritas, dan kemampuan yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jumlah personel yang besar ini memerlukan manajemen SDM yang kuat dan berfokus pada pengembangan potensi individu, sehingga setiap personel dapat memberikan kontribusi maksimal dalam melayani masyarakat dan bangsa.
Peresmian Pataka Daksha Prasastya mencerminkan komitmen SSDM Polri untuk terus mencetak SDM unggul. Daksha, yang berarti cekatan, terampil, dan pandai, serta Prasastya, yang bermakna terpuji, menjadi simbol dari semangat untuk menghasilkan personel Polri yang tidak hanya kompeten dalam tugasnya, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan moralitas. Pataka ini menjadi pengingat akan tanggung jawab besar SSDM dalam memastikan bahwa setiap anggota Polri, di setiap penjuru negeri, perlu memiliki keunggulan dan sikap terpuji dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, SDM Polri yang unggul merupakan kunci dalam menciptakan stabilitas dan keamanan nasional, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya kemajuan bangsa. Dengan pataka Daksha Prasastya sebagai simbol utama, SSDM Polri berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencetak personel Polri yang siap menjawab tantangan zaman dan membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang. SSDM Polri berkomimetmen untuk terus memastikan bahwa keahlian, keunggulan, dan integritas tertanam dalam setiap insan Polri, selaras dengan visi pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.
Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).
Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.
“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.
Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.
Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.
Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.
Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. “Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.
Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.
Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.
Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas memberikan penghargaan berupa piagam kepada Polri atas kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas menilai Polri telah melakukan kebijakan inklusif dan humanis.
“Kami dari Komnas Disabilitas memberikan penghargaan kepada Polri atas upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam rekrutmen proaktif dalam SIPSS dan Bintara Polri kepada penyandang disabilitas. Dari poin ini ada beberapa hal yang mendasari kami memberikan apresiasi. Pertama, adanya kebijakan Kapolri dalam rekrutmen proaktif penyandang disabilitas,” kata Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia usai menghadiri Penutupan Rakorbin SDM dan PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (16/10/2024).
Dante menuturkan dalam proses penerimaan penyandang disabilitas menjadi anggota organik, dilakukan proses asesmen. Dante menyebut Polri juga memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas saat proses pendaftaran hingga pendidikan dan latihan.
“Dalam proses seleksi ada asesmen dan juga memberikan akomodasi yang layak bagi pendaftar penyandang disabilitas. Kemudian pelaksanaan proses pendidikan dan latihan memperhatikan juga akomodasi yang layak pada penyandang disabilitas,” tutur Dante.
Dante bersyukur Polri tak sekadar menerima para penyandang disabilitas, tapi juga merencanakan terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM)
“Dan berikutnya kami juga melihat adanya perencanaan hasil rekrutmen ke penyandang disabilitas dengan melihat potensi penyandang disabilitas,” ujar dia.
Untuk diketahui tahun ini Polri merekrut dua penyandang disabilitas pada jalur kepangkatan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I. Kemudian Polri merekrut secara proaktif 16 penyandang disabilitas pada kepangkatan Bintara.
Polres Balangan, Polda Kalsel – Proses tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dengan tersangka AR (58) telah memasuki tahap reka ulang dalam proses penyidikan.
Kasus ini, merupakan tindak pidana yang terjadi pada Rabu (4/9/2024) lalu, dimana tersangka merupakan warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan dan korban berinisial MU (45) seorang perempuan yang merupakan tetangga satu desa oleh AR.
Satreskrim Polres Balangan melakukan reka ulang terhadap kasus tersebut di halaman Mako Polres Balangan dan disaksikan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.
Setidaknya, ada kurang lebih 30 adegan yang diperagakan oleh pelaku dan pemeran pengganti pada proses rekontruksi tindak pidana tersebut.
Pemeran tersangka, dilakukan langsung oleh AR. Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dalam pengawasan pihak kepolisian. Sementara untuk peran korban, diperankan oleh pemeran pengganti dari pihak kepolisian. Ada pula dua peran saksi.
Pada reka ulang tersebut, ditampilkan adegan pertemuan antara AR dan korban, hingga akhirnya adegan pemukulan menggunakan kayu terhadap korban.
Kapolres Balangan, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, proses reka ulang ini merupakan tahapan dari penyidik untuk memastikan kejadian yang terjadi dan menjadi bagian untuk kepentingan pemeriksaan serta pengembangan kasus.
“Melalui rekonstruksi ini akan didapat gambaran bagaimana peristiwa terjadi sebelum berkas perkara diserahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Iptu Eko.
“Hal ini juga sekaligus untuk menguatkan fakta kejadian tindak pidana yang dilakukan,” tambahnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka dalam kasus tersebut yakni pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHPidana yang mengatur tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.