Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Semarang. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan pembekalan kepada taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025. Dalam kuliah umum ini, Irjen. Pol. Sandi memberikan pembekalan mengenai pengetahuan umum kehumasan.

Materi berjudul “Peran Strategis Divhumas Polri Dalam Membangun Citra Positif Polri dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju 5.0 Society” pun dipaparkan Kadiv Humas.

Ditekankan Irjen. Pol. Sandi, peran humas saat ini sangatlah strategis dan menjadi tugas seluruh anggota dan pegawai negeri serta keluarga di lingkungan Polri. Sebagai anggota Polri yang mengemban fungsi kehumasan, ujarnya, wajib menjaga kondusifitas Kamtibmas di dunia maya maupun nyata serta memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebaikan dan menjaga marwah institusi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas kepolisian sebagaimana semangat pataka humas Polri Yang di Resmikan Kapolri Yaitu “Sahityadharma Narawata”.

“Harus juga menjadi agen cooling system yang menciptakan situasi kondusif, sejuk, aman, damai, dan mewujudkan Polri sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” jelas Kadiv Humas saat mengisi kuliah umum di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/1/25).

Menurut Irjen. Pol. Sandi, taruna Akpol harus menyadari bahwa sebagai calon anggota Polri harus menjadi suri tauladan bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, tidak boleh berhenti belajar dan berbuat baik.

“Taruna Akpol harus mencintai institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Kadiv Humas.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas juga menyematkan Brivet Pelopor Kehumasan kepada 10 Taruna Akpol dengan peringkat nilai terbaik hasil Post Tes e Learning Humas Polri Presisi. Mereka adalah Byan Jauhar Saladin Akpol Tk 3, Raja Aufa Mahasin Akpol Tk 2, Marco Tokyo Nadeak Akpol Tk 2, Rhea Rizky Sabangga Akpol Tk 2, Satrio Akbar Nugroho Akpol Tk 1, Adityo Ghalyh Parama Akpol Tk 2, Rakel Kevin Akpol Tk 1, Zakiy Ananda Kurniawan Akpol Tk 3, Marco Antonio Panangian Butar Butar Akpol Tk 3, dan Endra Risky Putra Akpol Tk 3.

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Jakarta, 6 Januari 2025 – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Kapolda Kalsel Tinjau Pos Pengamanan dan Dapur Umum untuk 5 Rajab 1446 H

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan langsung ke Pos Pengamanan dan Dapur Umum yang berada diwilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Sabtu (4/1/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati momen 5 Rajab 1446 Hijriah yang jatuh pada hari Minggu 5 Januari 2025.

Adapun lokasi yang dikunjungi Kapolda Kalsel bersama Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Banjar dan Kapolres Banjarbaru, yaitu Posko Simpang 4 Sekumpul, Polres Banjar, SPN Polda Kalsel, ULM Banjarbaru, dan Polres Banjarbaru.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan berlangsung. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas yang bertugas dilapangan untuk memberikan motivasi serta arahan terkait tugas mereka.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa anggota yang telah dikerahkan dalam kegiatan ini sebanyak 1.600 personel dari Polri dan TNI serta 32.000 Relawan.

Selain itu, Posko pengamanan dan Posko pelayanan juga telah didirikan sebanyak 43.000 yang ditambah dengan Posko kesehatan dari Bid Dokkes Polda Kalsel bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran ULM dan Dinas Kesehatan.

“Untuk Dapur umum, Polda Kalsel menyiapkan sebanyak 3 yang berlokasi di Polres Banjar, SPN Polda Kalsel, dan di ULM Banjarbaru,” kata Kapolda Kalsel.

Dengan banyaknya masyarakat yang datang dalam kegiatan momen 5 Rajab 1446 Hijriah dibandingkan tahun lalu, Polda Kalsel pun telah mempersiapkan hal tersebut dengan penambahan personil untuk mengantisipasi itu.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam kesempatan ini menghimbau kepada Jemaah 5 Rajab 1446 Hijriah agar menjaga situasi dengan aman dan kondusif sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar.

Selain itu, masyarakat yang hadir pun diminta untuk mematuhi rambu-rambu dan petunjuk-petunjuk dari petugas dilapangan. “Bilamana Jemaah membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan menghubungi petugas yang ada dilapangan baik itu personil Polri, TNI maupun Relawan yang memiliki tanda pengenal,” ucap Kapolda Kalsel.

Polda Kalsel Apel Kesiapan Pengamanan 5 Rajab 1446 H

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan kegiatan rutin malam Senin dalam rangka memperingati momen 5 Rajab 1446 Hijriah. Apel yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K. ini dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) untuk memperkuat koordinasi dan strategi pengamanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Sat Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Sabtu (4/1/2025) dengan dihadiri langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Tapin, Kapolres Tanah Laut, dan Kapolres Batola.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K. menyampaikan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan anggota dalam melaksanakan pengamanan 5 Rajab 1446 H.

“Untuk kesiapan H-1 momen 5 Rajab 1446 H, telah kita melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan, yang kemudian dihari ini juga seluruh anggota yang terlibat langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” terang Karo Ops.

Kombes Pol Nurhandono pun menghimbau kepada para Jemaah 5 Rajab 1446 H khususnya pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara dikarenakan saat ini musim hujan.

Beliau pun kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa telah disiapkan tempat-tempat parkir sebagaimana yang telah di informasikan dan disosialisasikan dengan menyesuaikan stiker yang telah ada saat ini berupa warna merah, kuning dan biru.

“Polri dalam hal ini Polda Kalsel sejak beberapa hari lalu telah turun ke lapangan seiring berdatangannya para Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul dari berbagai wilayah di Indonesia,” pungkas Karo Ops.

Polda Kalsel Himbau Jemaah 5 Rajab 1446 H untuk Tertib dan Aman

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat yang akan menghadiri kegiatan rutin malam Senin dalam rangka momen 5 Rajab 1446 Hijriah Haul KH. Muhammad Zaini Abdul Ghani atau lebih dikenal Abah Guru Sekumpul. Acara yang berlangsung di Sekumpul Kabupaten Banjar diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan jemaah ini menjadi perhatian khusus untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dihimbau untuk tetap tertib selama kegiatan berlangsung. “Kami mengajak seluruh jemaah untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

Beliau juga menambahkan pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. “Kami mengingatkan agar tidak membawa barang berharga secara berlebihan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menghindari kerumunan yang terlalu padat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, Polda Kalsel juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dengan menurunkan personel di sejumlah titik strategis. “Kami akan menempatkan personel di area kegiatan, jalan-jalan menuju lokasi, serta pos pengamanan untuk memastikan acara berjalan lancar,” kata Kombes Pol Adam Erwindi.

Kabid Humas pun menghimbau kepada masyarakat yang mendirikan dapur umum di pinggir jalan untuk tidak menghalangi jalan atau membuat suasana menjadi macet.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan. Polda Kalsel berharap acara ini dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keberkahan.

Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas terdekat guna menjaga keamanan bersama. “Mari kita jaga kenyamanan dan khidmatnya acara ini demi kebaikan kita semua,” tutup Kabid Humas.

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Jabar. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono. Ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.

Andithya diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyelamatkan wisatawan tenggelam. Namun, ia meninggal dunia karena terseret ombak sejauh 40 meter.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip Sabtu (4/1/25).

Aipda Anumerta Andithya sendiri dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono. Upacara pemakaman digelar di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Kapolres juga menyampaikan santunan dari Kapolda Jawa Barat kepada keluarga Aipda Anumerta Andithya sebagai salah satu bentuk rasa duka mendalam atas kepergian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Andithya Munartono, meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Dalam insiden tersebut, Bripka Andithya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.

Tanpa ragu, keduanya segera memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara itu, Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Sayangnya, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Berdasarkan keterangan pihak medis, ia meninggal dunia akibat tenggelam.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bripka Andithya.

“Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres, Jumat (3/1/25).

Ia menambahkan bahwa aksi heroik, keberanian dan pengorbanan Bripka Andithya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.

“Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum—dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri—adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami merasa kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Bripka Andithya Munartono diketahui bertugas di Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Ia meninggalkan kenangan sebagai seorang anggota Polri yang rela berkorban demi keselamatan orang lain.

Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

Jakarta – Operasi Lilin 2024 yang digelar Polri selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dinilai berjalan sukses. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung kondusif di berbagai wilayah Indonesia.

Komisioner Kompolnas, Yusuf, S.Ag., mengatakan bahwa persiapan dan pelaksanaan Operasi Lilin 2024 menunjukkan koordinasi yang baik di berbagai level kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga jajaran Polda dan Polres. Menurutnya, pengamanan tidak hanya berfokus pada perayaan keagamaan, tetapi juga mencakup antisipasi potensi bencana dan pengendalian arus lalu lintas selama masa liburan.

“Pelaksanaan perayaan ibadah Natal berlangsung sangat baik. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru terpantau lancar. Meski ada kemacetan, itu masih terkendali dan tidak sampai mengalami stagnasi total,” ujar Yusuf, Jumat (4/1).

Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa wilayah-wilayah dengan potensi kerawanan bencana juga mendapatkan perhatian khusus. Contohnya, di Jawa Barat, kesiagaan tidak hanya pada aspek keamanan tetapi juga penanganan bencana.

“Kami mencatat keberhasilan operasi ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu. Semua berjalan lancar, dan ini patut kita apresiasi sebagai hasil kerja keras Polri,” katanya.

Keberhasilan Operasi Lilin 2024 disebut menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan berikutnya, yakni Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri. Yusuf mengingatkan bahwa pergerakan orang dan kendaraan pada masa Lebaran biasanya lebih tinggi dibandingkan Nataru.

“Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Kami berharap Polri dapat mempersiapkan Operasi Ketupat dengan baik, sebagaimana keberhasilan Operasi Lilin tahun ini. Kompolnas akan kembali memantau dan mengawasi jalannya operasi untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ungkap Yusuf.

Operasi Lilin menjadi bukti bahwa koordinasi yang baik antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menciptakan suasana aman dan kondusif. Kompolnas berharap tren positif ini dapat terus ditingkatkan pada operasi-operasi berikutnya.

BERIKUT QUOTE KABAG PENUM DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si

HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP

Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar DF pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :

  1. Ketua Komisi IRJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA, S.H. (Wairwasum Polri)
  2. Wakil Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
  3. Anggota Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
  4. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
  5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 8 orang.

Adapun wujud perbuatanya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan dalam Sidang KKEP :

  1. Sanksi etika yaitu :
    a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
    b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
    c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;
  2. Sanksi Administratif berupa;
    a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
    b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar S pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :

  1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
  2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
  3. Anggota Komisi KOMBES POL HARIYANTO, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri)
  4. Anggota Komisi KOMBES POL BULANG BAYU SAMUDRA, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri)
  5. Anggota Komisi KOMBES POL SUGENG PUJIHARTONO, S.E., M.H. (Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 5 orang.

Adapun wujud perbuatannya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan Sidang KKEP :

  1. Sanksi etika yaitu :
    a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
    b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
    c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;
  2. Sanksi Administratif berupa;
    a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
    b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Adapun pada hari ini jumat, 3 Januari 2025 Divpropam Mabes Polri Kembali melanjutkan sidang kasus DWP untuk 2 orang terduga pelanggar atas nama SM dan FRS di ruang sidang Divpropam, Mabes Polri.

Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran

Jakarta – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) terus berkomitmen meningkatkan kompetensi personelnya melalui kerja sama strategis dengan berbagai institusi pendidikan. Pada Jumat (3/1/2025), Korpolairud menandatangani nota kesepahaman dengan Akademi Penerbangan Indonesia Banyuwangi, Politeknik Penerbangan Curug, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan Politeknik Penerbangan Palembang di Mako Ditpoludara Korpolairud, Pondok Cabe.

Kepala Korpolairud, Irjen Pol M. Yassin Kosasih, mengungkapkan bahwa program peningkatan pelatihan ini telah direncanakan dengan matang. “Personel yang terpilih akan dikirim ke institusi yang sesuai dengan kebutuhan operasional, seperti sekolah pilot, calon komandan kapal, dan mekanik, dengan dukungan anggaran tahun 2025,” ujar Irjen Yassin.

Saat ini, Korpolairud mengoperasikan 60 helikopter dan pesawat udara yang diawaki oleh lulusan institusi pelatihan ternama, termasuk di Amerika Serikat untuk pelatihan khusus. Keahlian ini terbukti krusial, terutama dalam operasi di wilayah pegunungan dan tantangan lainnya.

Personel Korpolairud menunjukkan kompetensi tinggi, yang juga terlihat dalam pengamanan acara internasional, operasi Damai Cartenz hingga respons cepat bencana banjir di Sulawesi, hingga misi di NTT. Atas dedikasi tersebut, Korpolairud menerima apresiasi dari Menteri Sosial.

“Kerja sama ini memungkinkan kami mencetak personel unggul dan memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung keamanan serta kemanusiaan di seluruh Indonesia,” tutup Irjen Yassin.

Partisipasi dalam Haul Sekumpul, Kapolres Balangan Berikan Paket Sembako di Rest Area Mesjid Harapan Baru.

Polres Balangan, Polda Kalsel – Sekelompok warga di Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan membuka rest area bagi jamaah haul Guru Sekumpul yang menuju Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (3/1/2025).

Rest area yang berada tepat di samping Masjid Harapan Baru itu setiap tahun dibuka dan warga bergotong royong menyajikan makanan dan minuman untuk jamaah haul yang mampir.

Tahun ini, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyerahkan bantuan berupa paket sembako untuk rest area tersebut.

AKBP Riza Muttaqin secara langsung datang ke lokasi rest area dan menyerahkan sembako berupa beras, minyak goreng, mi instan, gula dan lainnya.

Sedikitnya ada kurang lebih 25 paket sembako yang dibagikan dengan harapan bisa dimanfaatkan warga untuk diolah makanan yang nantinya akan disediakan bagi jamaah haul yang mampir di tempat tersebut.

“Paket sembako ini kami serahkan untuk dimasak warga atau diserahkan ke orang yang tidak membutuhkan,” ujar Kapolres.

Terlebih di rest area tersebut, selalu ada saja jamaah haul yang mampir, sehingga tidak pernah sepi dan makanan pun selalu disiapkan. Bahkan warga setempat juga mengarahkan pengendara mampir ke rest area untuk sekadar beristirahat.

Warga pendiri rest area pun nampak senang akan bantuan tersebut. Hal itu terlihat dari sambutan mereka saat Kapolres Balangan tiba dan menyerahkan paket sembako kepada pengurus masjid dan rest area.

Kapolres berharap, bantuan sembako dapat bermanfaat untuk kebutuhan di rest area yang notabenenya menyediakan makanan tanpa henti. Terlebih ada dua rest area yang menjadi sasaran pemberian bantuan.

Tak lupa ia juga mengimbau agar warga tetap menjaga keamanan di rest area serta memastikan tidak ada gangguan Kambtibmas, termasuk memperhatikan keamanan lalu lintas pengendara di sekitar rest area tersebut.