Kapolda Kalsel Resmi Lantik 3 Pejabat Utama dan 2 Kapolres Baru

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel serta dua Kapolres di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (10/1/2025) pukul 08.00 WITA.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, serta Kasatwil dan Ketua Bhayangkari Cabang se Daerah Kalsel.

Dalam acara tersebut, jabatan yang diserahterimakan meliputi Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Karo SDM Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K., M.P.P., M.H., digantikan oleh Pejabat baru Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Jabatan Direktur Intelkam Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. kini digantikan oleh Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas di Baintelkam Polri.

Kemudian jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. sekarang dijabat oleh Kombes Pol Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wadir Lantas Polda Metro Jaya.

Sementara pergantian juga terjadi dijabatan Kapolres, yaitu Kapolres Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. kini digantikan oleh AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Sedangkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) kini dijabat oleh AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. yang sebelumnya sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. Beliau juga mengingatkan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengharapkan seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memberikan inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi dan komitmen yang kuat,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik.

“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan Balai POM,” ungkap Jenderal Sigit usai pertemuan, Jumat (10/1/25).

Menurut Kapolri, peningkatkan kerja sama akan dilakukan demi menjaga agar kualitas makanan, obat-obatan, serta minuman betul-betul bisa terus dilakukan. Polri juga mendorong industri obat di dalam negeri terbangun dan harganya terjangkau bagi masyarakat.

Di sisi lain, ujar Kapolri, dengan BPOM disepakati untuk melakukan penindakan mafia obat-obatan maupun skincare. Dengan begitu, kualitas obat dan skincare dapat tetap terjaga.

“Sekaligus dapat menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” jelas Jenderal Sigit.

Di sisi lain, Kepala BPOM mengakui bahwa perlindungan terhadap makanan, minuman, obat obatan, suplemen, dan kosmetik harus dilakukan karena memiliki kontribusi besar bagi pendapatan negara. Dalam pemberantasan mafia sendiri, BPOM memiliki PPNS yang hanya berjumlah 600an di seluruh Indonesia.

“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” jelas Kepala BPOM.

Ia menegaskan, BPOM berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare.

Sambang Nusa Presisi, Polda Kalsel Gelar Baksos dan Penebaran Bibit Ikan

Dalam rangka program Sambang Nusa Presisi, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan bakti sosial (Baksos) yang berlangsung di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin, Kamis (9/1/2025).

Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Ketua Bhayangkari Cabang Banjarmasin, Walikota Banjarmasin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel, Kepala BKKBN Provinsi Kalsel, serta Danramil Banjarmasin Utara.

Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Polairud Polda Kalsel ini mencakup beberapa kegiatan penting, seperti penebaran bibit ikan jenis patin sebanyak 25.000 ekor yang diperuntukan bagi 5 kelompok petani tambak.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa penebaran bibit ikan patin ini merupakan salah satu implementasi dari program Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan.

Selain penebaran bibit ikan patin, dalam kesempatan yang sama juga dibagikan bantuan sosial sebanyak 150 paket sembako berupa beras, tepung terigu, kopi, minyak goreng, mie instan, susu, teh, gula dan sarden.

Sementara dalam kegiatan pengentasan stunting yang diinisiasi oleh Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., bersama Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. turut bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan 100 bantuan kepada anak-anak yang mengalami stunting.

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk kepedulian seluruh personil Polda Kalsel kepada masyarakat kurang mampu yang ada diwilayah Banjarmasin,” tutur Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan berharap, ditengah perubahan lingkungan strategis saat ini, masyarakat mempunyai ketahanan pangan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Hal ini tidak lepas dari tugas pokok Polri, apabila masyarakat sejahtera terpenuhi sandang, pangan, papannya, tentu angka kejahatan bisa kita tekan,” pungkasnya.

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

2 Perkara Perlindungan Perempuan dan Anak di ungkap Sat Reskrim Polres Balangan dalam sepekan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Seorang pemuda 18 tahun pada salah satu kecamatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun.

Pemuda tersebut kini diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sejak Rabu (8/1/2025) kemarin.

Ia dilaporkan oleh orangtua korban atas tindakan asusila tersebut. Dimana pelaku sempat membawa korban ke kosnya.

Perihal kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, Kapolres Balangan, AKPB Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengecam keras tindakan tersebut. Apalagi mengingat korbannya di bawa umur yang rawan akan trauma.

Terang Iptu Eko, pelaku saat ini sudah diproses secara hukum usai pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban.

“Pelaku diamankan di rumah kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Balangan,” ujar Iptu Eko, Kamis (9/1/2025).

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya berupa selembar pakaian gamis warna cokelat, selembar kerudung warna cokerlat muda, selembar bra warna hitam serta selembar pakaian dalam wanita, serta beberapa lembar pakaian pelaku.

Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR dengan plat motor DA 5014 EI warna orange list hitam.

Atas tindakannya, pelaku dianggap melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang peradilan anak.

Tak hanya satu pemuda 18 tahun yang diamankan, sebelumnya Satreskrim Polres Balangan juga mengamankan seorang lelaki dewasa yang melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan.

Pelecehan tersebut dilakukan oleh pelaku saat pelaku bersembunyi di kamar mandi korban.

Diterangkan Iptu Eko, korban berhasil melakukan perlawan atas tindakan asusila yang dilakukan pelaku. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Terjadinya dua kasus tindak pidana, baik persetubuhan di bawah umur dan pelecehan seksual ini dengan korban perempuan, pihak Polres Balangan pun mengimbau agar orangtua lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Tidak kalah penting, adanya sosialisasi tentang rawannya tindak pidana tersebut yang kebanyakan pelaku adalah orang terdekat atau keluarga.

Pihak kepolisian kata Iptu Eko juga meminta agar masyarakat lebih antisipasi dan tidak takut untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan seksual, apalagi persetubuhan anak di bawah umur.

“Lindungi, awasi keluarga dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Stop kekerasan pada perempuan dan anak,” tegas Iptu Eko.

Sinergitas Polda Kalsel, Binda Kalsel, ULM, dan PT. AGM dalam Mendukung Ketahanan Pangan Bidang Peternakan

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan PT. Antang Gunung Meratus (AGM) bersinergi melaksanakan kegiatan di bidang peternakan. Acara ini berlangsung di Pusat Penelitian dan Teknologi Agripeka (Puspitek Agripeka), Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (8/1/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan peternakan di wilayah Kalimantan Selatan. Sinergi ini juga merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan, khususnya di sektor peternakan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa Penanaman rumput bahan pakan ternak yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan ini Polda Kalsel bekerjasama dengan Binda Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Pemerintah Daerah dan PT. Antang Gunung Meratus (AGM).

Kapolda menuturkan, dilahan seluas 4 hektare ini, ada empat jenis rumput yang ditanam yakni Odot, Pakchong, Nepal dan Raja. Setelah pakan ternak sudah siap barulah Sapi didatangkan di lokasi penanaman pakan ternak yang ada di Kabupaten Tanah Laut ini.

“Ini merupakan tahap penggemukan sebanyak 150 ekor, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan tahap budidaya,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda menuturkan tujuan dari kegiatan kali ini adalah selain sebagai implementasi dari program Asta Cita Presiden RI juga untuk pendidikan.

Dalam kegiatan penanaman pakan ternak ini selain dihadiri Kapolda Kalsel juga dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Kabinda Kalsel, Ketua DWP BIN Daerah Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel.

Selain itu, turut hadir juga Kapolres Tanah Laut, Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut, Rektor ULM, PT. Antang Gunung Meratus (AGM), Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, dan Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Kalsel.

BERIKUT QUOTE KABAG PENUM ROPENMAS DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.SiRabu, 8 Januari 2024

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Rabu, 8 januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi.

  1. Update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 8 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 14.10 wib di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :

  1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
  2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri)
  3. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
  4. Anggota Komisi AKBP RUSDI BATUBARA, S.T. (Kasubbagakreditasi Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri)
  5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 4 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.
Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

PUTUSAN Sidang KKEP :

  1. Sanksi etika yaitu :
    a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
    b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
    c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;
  2. Sanksi Administratif berupa;
    a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
    b. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum. Wr. Wb. Salam presisi

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Dalam kunjungan audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, bersama jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi tantangan besar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan visi pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa upaya ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

“Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat, upaya pemberantasan korupsi di semua lini bisa lebih optimal. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” ujar Setyo.

Setyo juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK yang masih rendah.

“Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dengan KPK. Ia juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.

“Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara KPK dan Polri yang akan segera diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal ini, menurutnya, akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.

“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” kata Jenderal Listyo.

Audiensi ini juga menjadi langkah awal dari rencana besar yang akan terus dikembangkan melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, baik formal maupun informal, demi memperkuat kolaborasi antar lembaga.

“Sinergi ini bukan hanya tentang kolaborasi dua institusi, tetapi juga tentang menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif,” tutup Kapolri.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara KPK dan Polri dalam memberantas korupsi, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan penindakan dalam misi asta cita.

Dukungan Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, Polda Bengkulu Tebar Kebahagiaan di Akhir Tahun Belasan Rumah Direnovasi, Ribuan Paket Sembako Dibagikan

BENGKULU – Menutup akhir tahun dengan penuh kebahagiaan, Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa melalui Polda Bengkulu menghadirkan program berbagi yang membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan dana sebesar Rp500 juta dari alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, kegiatan renovasi rumah dan distribusi sembako menjadi salah satu langkah konkret dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Adapun salah satu penerima bantuan bedah rumah yaitu keluarga Adi Saputra di RT 11 RW 2 Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar. Pasangan ini akan dapat menikmati rumah layak huni berkat program yang juga mencakup renovasi 15 (lima belas) unit rumah yang tesebar di Kota dan Kabupaten Provinsi Bengkulu.

Ketua RT 11, Budi Santoso, mengungkapkan rasa syukur atas program ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Kapolda Bengkulu dan pihak terkait. Program ini memberi harapan baru bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, S.IK., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka kemiskinan.
“Dengan program ini, kami berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya melalui renovasi rumah, tetapi juga distribusi sembako dan bantuan lainnya,” jelas Kapolda.

Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK., M.M., menambahkan bahwa aksi solidaritas ini melibatkan berbagai pihak dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita saling membantu, meskipun dengan kontribusi kecil. Ini adalah bentuk kepedulian bersama,” katanya.

Selain renovasi rumah, Polda Bengkulu juga menyalurkan 2.700 paket sembako, terdiri dari 300 paket dari Polda Bengkulu dan 240 paket dari setiap Polres/Ta jajaran. Tidak hanya itu, ada juga bantuan seragam sekolah, modal usaha, dan biaya pendidikan juga diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari program ini.

Dukungan juga datang dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan, yang mewakili Plt Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.
“Program seperti ini sangat berarti bagi masyarakat kurang mampu. Semoga menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Sejak dimulai, program ini telah berhasil merenovasi 52 rumah di berbagai wilayah. Acara puncak dihadiri tokoh penting seperti Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, perwakilan REI, perwakilan Pelindo, PJU Polda Bengkulu, Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu beserta pengurusnya, Camat Selebar, Lurah Sumur Dewa, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini kembali membuktikan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan perubahan nyata demi kesejahteraan bersama. Dengan semangat kebersamaan, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa melalui Polda Bengkulu berhasil menutup tahun dengan memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan.

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Semarang. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum memberikan apresiasi dan menyematkan Pin Brivet Pelopor Kehumasan Kepada sepuluh Taruna Akademi Kepolisian. Mereka mendapatkan Pin Brivet tersebut usai meraih nilai terbaik saat Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan melalui Aplikasi e-Learning Humas Polri Presisi.

Sertifikasi itu diikuti oleh 880 Taruna Akpol Tk. I Batalyon Bhayangkara Dharma, Tk.II Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita , dan Tk.III Batalyon Adhi Wiratama. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembekalan Kuliah Umum Semester Genap pengetahuan umum kehumasan oleh Kadivhumas Polri dalam Kegiatan Kuliah Umum Semester Genap Taruna Akpol Tahun 2025.

Saat itu, Kuliah Umum Kadivhumas mengambil tema “Peran Strategis Divhumas Polri dalam membangun Citra Positif Polri dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat di era Revolusi Industri 4.0 menuju Masyarakat 5.0”.

Adapun 10 (Sepuluh) Taruna dengan Skor Tertinggi Dalam Kegiatan Sertifikasi Kehumasan Antara Lain Sebagai Berikut :

  1. Brigtutar Byan Jauhar Saladin Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 94 (Lulus)
  2. Brigdatar Raja Aufa Mahasin Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
  3. Brigdatar Marco Tokyo Nadeak Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
  4. Brigtutar Rhea Rizky Sabangga Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
  5. Bhatar Satrio Akbar Nugroho Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 92 (Lulus)
  6. Brigdatar Adityo Ghalih Parama Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 90 (Lulus)
  7. Bhatar Rakel Kevin Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 90 (Lulus)
  8. Brigtutar Zakiy Ananda Kurniawan Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
  9. Brigtutar Marco Antonio Panangian Butar Butar Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
  10. Brigtutar Endra Risky Putra Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)

“Kegiatan Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perintah Bapak Kapolri melalui Perkap No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri,” ujar Kadivhumas, Senin (6/1/25).

Dijelaskan Kadiv Humas, di Pasal 2 dan 5 disebutkan bahwa seluruh anggota Polri beserta keluarganya adalah pengemban fungsi kehumasan. Artinya, 460 ribu lebih anggota Polri mengemban fungsi kehumasan dan wajib memiliki kompetensi pengetahuan umum kehumasan yang terdiri dari pengetahuan umum tentang peraturan perundang undangan terkait kehumasan, pengetahuan umum tentang fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang public speaking dan pengetahuan umum tentang pembuatan narasi jurnalistik.

“Divisi Humas Polri wajib menyelenggarakan ujian sertifikasi pengetahuan umum kehumasan tersebut melalui aplikasi e learning Humas Polri Presisi kepada seluruh Anggota Polri,” ujar Irjen. Pol. Sandi.

Metode Sertifikasi CAT ini, menurut Kadiv Humas, wajib dilaksanakan kepada seluruh anggota Polri sebagai langkah penting melaksanakan perintah Kapolri.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Akademi Kepolisian dan Seluruh PJU akpol, Para Dosen, Danmentarsis, Para danyon, Pengasuh, Staf Akpol Serta Seluruh Taruna Akademi Kepolisian yang sangat mendukung terselenggaranya Proses Kegiatan Sertifikasi ini,” jelas Kadivhumas.

Diharapkan Kadivhumas, dengan kegiatan sertikasi pengetahuan umum kehumasan ini, seluruh personel Polri memiliki kompetensi umum kehumasan. Dengan begitu, dapat menjalankan profesi sebagai seorang anggota Korps Bhayangkara sebagai PR-nya Polri yang bertanggung jawab, integritas, dan memiliki kemampuan berkomunikasi kepada masyarakat.

“Sehingga dapat menjaga marwah citra institusi serta menyampaikan kebaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ ujar Kadivhumas.