AR diamankan di Polres Balangan akibat Emosi gara-gara tersinggung

Polres Balangan, Polda Kalsel-  Tersangka kasus pembunuhan di Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan berinisial AR (48) menyerahkan diri ke Polsek Halong usai menghabisi nyawa perempuan paruh baya di Desa Tabuan, RT 2, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Rabu (4/9/2024).

Berdasarkan kronologi kejadian yang didapat, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, AR dan MU  bertemu di kebun karet.

Dari keterangan pelaku, pihak kepolisian pun mengantongi alasan terjadinya aksi pembunuhan tersebut. Dimana korban ialah MU (45) warga Desa Tabuan yang diserang oleh AR saat keduanya bertemu di kebun karet Desa Tabuan.

“Ketika keduanya bertemu saat AR menuju pulang, MU kemudian mengatakan bahwa AR adalah pembunuh. Perkataan tersebut membuat AR emosi dan menyerang MU menggunakan sebilah kayu karet yang didapat di dekat lokasi kejadian,” kata Iptu Eko.

Saat ini AR pun menjalani proses hukum lebih lanjut dan sudah ditahan di Polres Balangan.

Pihak kepolisian kata Iptu Eko juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, mengingat adanya pernyataan bahwa pelaku disebut pembunuh.

Pihak kepolisian lanjutnya perlu mengetahui apakah pernyataan yang menyebutkan si pelaku sebagai pembunuh adalah benar atau tidak adanya.

“Kami masih masih belum mengetahui apakah pelaku pernah membunuh atau tidak. Ini masih kami dalami,” terangnya.

Polres Balangan Tangkap Warga Kayu Rabah atas Kepemilikan Narkoba berkat Cuitan SY

Polres Balangan, Polda Kalsel – Bermula dari pengembangan kasus terhadap tersangka tindak pidana narkoba berinisial SY di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Satresnarkoba Polres Balangan bekuk pengedar di wilayah Hulu Sungai Tengah.

Minggu (31/8/2024) kemarin, Satresnarkoba Polres Balangan menangkap MA (29) di Desa Kayu Rabah, RT 04, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

MA diketahui adalah orang yang menjual narkoba kepada SY yang telah dibekuk jajaran Satresnarkoba Porles Balangan pada Juli lalu.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap MA merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Balangan.

“Bersadarkan pengakuan tersangka tindak pidana narkoba berinisial SY, ia membeli narkoba dari MA. Lalu Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA,” kata Iptu Eko, Minggu (1/9/2024).

MA dibekuk di kediamannya dan dilakulan penggeledahan saat penangkapan disaksikan aparat desa setempat.

Pada penangkapan tersebut, personel Satresnakoba Polres Balangan mengamankan sejumlah barang bukti. Utamanya 16 paket narkoba jenis sabu yang didapati di rumah MA.

16 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berat kotornya mencapai 4,16 gram dan berat bersih 1,28 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa enam lembar plastik klip warna bening, satu kotak plastik warna bening, satu tas selempang warna biru, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 91.000.

MA pun mengakui bahwa dirinya telah menjual narkoba kepada SY dan mengakui narkoba yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Lantaran perbuatannya tersebut, kini MA harus berhadapan dengan hukum dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

SIMULASI SISPAMKOTA PILKADA BALANGAN TAHUN 2024

Polres Balangan – Polda Kalsel, Amukan warga yang tidak menerima hasil putusan perolehan suara pada Pilkada 2024 ditangani jajaran satuan pengamanan dari Polres Balangan, Selasa (27/8/2024).

Pasukan pengamanan mulai dari Polsek, Sabhara, hingga Pasukan Anti Huru-Hara Polres Balangan dikerahkan dalam pengamanan aksi tersebut. Bahkan mobil water canon untuk pengurai massa pun diturunkan dan ada pula adegan penembakan gas air mata.

Seluruh kegiatan pengamanan yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan ini digambarkan dalam simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Intan 2024, Pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Balangan yang berlangsung di kawasan Tugu Maritam, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Menandakan kesiapan Polres Balangan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

Ratusan personel kepolisian dibantu jajaran Kodim 1001/HSU-Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan beserta Linmas disiapkan untuk pengamanan setiap tahapan Pilkada.

Perwakilan dari Pemkab Balangan, Kejari Balangan dan Pengadilan Negeri Paringin beserta KPU Kabupaten Balangan dan Bawaslu Kabupaten Balangan secara langsung menyaksikan proses simulasi.

Adegan dimulai dari kegiatan Kambtibmas dari Polres Balangan bersama Kodim 1001/HSU-Balangan, pelaksanaan kampanye dari pasangan calon, distribusi logistik Pilkada ke kecamatan hingga TPS, aksi warga yang melihat adanya money politik dan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Adegan berikutnya yakni penetapan dari KPU Balangan mengenai calon terpilih, berlanjut protes warga atas calon terpilih dan menimbulkan protes hingga demo yang berujung rusuh dan aksi kepolisian dalam mengamankan demo hingga menangkap sosok provokator.

Dari simulasi ini kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menadakan kesiapan personel pengamanan untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Balangan.

“Melalui simulasi ini, menunjukkan kesiapsiagaan Polres Balangan dalam hal menjaga Kambtibmas bersama stakeholder terkait,” kata Kapolres.

Lanjutnya saat ini sudah dimulai pendaftaran pasangan calon ke KPU Balangan dan berlanjut pada tahapan inti lainnya meliputi penetapan pasangan calon, kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.

Dalam melalui tahapan tersebut ungkapnya, Polres Balangan juga terus melakukan peningkatan pengamanan dan para personel juga terus menjaga kesehatan agar selalu siap dalam bertugas.

Ia pun berharap pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Balangan nantinya bisa terselenggara secara aman, terbuka jujur dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani menerangkan, melihat situasi politik di Kabupaten Balanga, ia yakin Polres Balangan siap untuk melakukan pengamanan dan bisa memastikan Pilkada berjalan damai.

“Dengan kesiapan dari Polres Balangan, kami tidak meragukan untuk pengamanan di Kabupaten Balangan dan Pilkada akan berjalan damai,” tutupnya.

Polres Balangan – Polda Kalsel, Amukan warga yang tidak menerima hasil putusan perolehan suara pada Pilkada 2024 ditangani jajaran satuan pengamanan dari Polres Balangan, Selasa (27/8/2024).

Pasukan pengamanan mulai dari Polsek, Sabhara, hingga Pasukan Anti Huru-Hara Polres Balangan dikerahkan dalam pengamanan aksi tersebut. Bahkan mobil water canon untuk pengurai massa pun diturunkan dan ada pula adegan penembakan gas air mata.

Seluruh kegiatan pengamanan yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan ini digambarkan dalam simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja Intan 2024, Pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Balangan yang berlangsung di kawasan Tugu Maritam, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Menandakan kesiapan Polres Balangan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

Ratusan personel kepolisian dibantu jajaran Kodim 1001/HSU-Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan beserta Linmas disiapkan untuk pengamanan setiap tahapan Pilkada.

Perwakilan dari Pemkab Balangan, Kejari Balangan dan Pengadilan Negeri Paringin beserta KPU Kabupaten Balangan dan Bawaslu Kabupaten Balangan secara langsung menyaksikan proses simulasi.

Adegan dimulai dari kegiatan Kambtibmas dari Polres Balangan bersama Kodim 1001/HSU-Balangan, pelaksanaan kampanye dari pasangan calon, distribusi logistik Pilkada ke kecamatan hingga TPS, aksi warga yang melihat adanya money politik dan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Adegan berikutnya yakni penetapan dari KPU Balangan mengenai calon terpilih, berlanjut protes warga atas calon terpilih dan menimbulkan protes hingga demo yang berujung rusuh dan aksi kepolisian dalam mengamankan demo hingga menangkap sosok provokator.

Dari simulasi ini kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menadakan kesiapan personel pengamanan untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Balangan.

“Melalui simulasi ini, menunjukkan kesiapsiagaan Polres Balangan dalam hal menjaga Kambtibmas bersama stakeholder terkait,” kata Kapolres.

Lanjutnya saat ini sudah dimulai pendaftaran pasangan calon ke KPU Balangan dan berlanjut pada tahapan inti lainnya meliputi penetapan pasangan calon, kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.

Dalam melalui tahapan tersebut ungkapnya, Polres Balangan juga terus melakukan peningkatan pengamanan dan para personel juga terus menjaga kesehatan agar selalu siap dalam bertugas.

Ia pun berharap pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Balangan nantinya bisa terselenggara secara aman, terbuka jujur dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani menerangkan, melihat situasi politik di Kabupaten Balanga, ia yakin Polres Balangan siap untuk melakukan pengamanan dan bisa memastikan Pilkada berjalan damai.

“Dengan kesiapan dari Polres Balangan, kami tidak meragukan untuk pengamanan di Kabupaten Balangan dan Pilkada akan berjalan damai,” tutupnya.

KDRT, Korban dipukul dengan gagang sapu.

Polres Balangan – Polda Kalsel, Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seorang suami di Desa Pemurus, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, menghantarkan pelaku ke sel tahanan.

Pelaku ialah BS (41) yang berstatus sebagai suami dari NO (34). Pasangan suami istri ini tinggal di Kecamatan Juai dan menjalani sudah menjalani biduk pernikahan selama 22 tahun.

Dari pernikahan keduanya, pasangan ini mendapatkan dua orang anak yang saat ini sudah berkeluarga dan ada yang masih sekolah.

Kasus KDRT tersebut dilaporkan oleh sang istri ke Polsek Juai karena merasa menjadi korban KDRT dari suaminya.

Lantas, jajaran Polsek Juai pun menindaklanjut laporan tersebut dan mengumpulkan informasi dan bukti hingga akhirnya mengamankan BS yang kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polres Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, BS ditangkap saat berada di rumahnya oleh jajaran Polsek Juai.

“BS dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Juai,” kata Iptu Eko.

Berdasarkan pengakuan dari istri BS yang mengalami KDRT beber Iptu Eko, perlakukan KDRT BS terhadap istrinya sudah berulang kali hingga akhirnya batas sabar istrinya pun habis dan melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Juai.

“Dari pengakuan korban, KDRT ini sudah pernah terjadi dan dia merasa tidak tahan lagi dan tidak ingin kejadian tersebut terulang,” ujar Iptu Eko.

Tindakan KDRT yang dilaporkan oleh NO kepada pihak kepolisian yakni saat baru-baru ini NO kembali mengalami pemukulan yang dilakukan oleh BS.

Berdasarkan keterangan NO, pada 19 Agustus lalu, sekitar pukul 18.30 wita BS memukul NO menggunakan gagang sapu. Pemukulan pertama diarahkan ke bagian pantat dan berlanjut ke pinggang belakang. Akibatnya NO pun mengalami kesakitan pada dua bagian tubuhnya tersebut.

Tindak pidana KDRT ini ungkap Iptu Eko menjadi pembelajaran dalam rumah tangga agar tidak melakukan hal tersebut, karena pelakunya akan menjalani hukuman apabila korban melapor.

Iptu Eko juga meminta apabila ada pasangan suami istri yang mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka untuk tidak takut melaporkan hal tersebut, mengingat potensi bahaya dari KDRT yang mampu menyakiti pasangan. Selain itu pihak kepolisian pun akan berupaya bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan KDRT yang diterima.

Berawal dari Tertangkapnya 2 Pengedar Sabu, Polres Balangan Bekuk 1 Pelaku lainnya.

Polres Balangan, Polda Kalsel – Usai tangkap dua pengedar narkoba mulai wilayah Paringin hingga ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Satresnarkoba Polres Balangan kembali bekuk pelaku tindak pidana serupa.

Berdasarkan pengembangan dua kasus sebelumnya, Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap satu pengedar narkoba lainnya.

Ia adalah MA (38) yang dibekuk dikediamannya di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MU merupakan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang ditangkap berdasarkan pengakuan tersangka sebelumnya yakni Gucik.

“MU merupakan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Iptu Eko, Kamis (15/8/2024).

Saat diamankan kata Iptu Eko, penggeledahan di kediaman MU dilakukan, disaksikan kepala desa setempat.

Alhasil lanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan 12 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu.

MU meletakan barang tersebut di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang disimpan dalam celana kain warna hitam yang digantung di belakang pintu kamarnya.

12 paket sabu itu pun diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan. Diketahui berat kotor 2,95 dan berat bersihnya 0,91 gram.

Barang bukti lainnta yang turut disita, yakni empat lembar plastik klip warna bening, selembar potongan tisu, selembar celana kain, peniti, karet, kotak rokok, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.110.000.

Akibat perbuatannya tersebut, saat ini MU harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Balangan amankan 2 Pengedar Sabu dalam 1 Malam.

Polres Balangan, Polda Kalsel – Dalam hitungan jam, Polres Balangan, Polda Kalsel berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Balangan. Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan kasus terhadap tersangka MHA (29) yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (12/8/2024) malam.

MHA diketahui merupakan kurir narkotika jenis sabu yang biasa mengantarkan paket sabu dari Hulu Sungai Tengah ke Kabupaten Balangan.

MHA dibekuk di wilayah Kelurahan Batu Piring saat kedapatan mengantarkan sabu.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, dari penangkapan terhadap MHA, Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,15 gram.

MHA beserta barang bukti diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan pengembangan kasus melalui informasi dan keterangan yang didapat dari MHA.

MHA juga mengakui kalau dirinya hanya berperan sebagai kurir dan mendapatkan narkona jenis sabu dari orang lain.

“Setelah MHA diamankan, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan pengembangan dan mengantongi satu identitas tersangka lainnya,” kata Iptu Eko, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, pergerakan cepat langsung dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Balangan untuk menangkap tersangka baru, yakni beinisial MN (29) alias Gucik.

Gucik dibekuk di tempat tinggalnya di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Gucik ditagkap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan beberapa jam kemudian setelah pengembangan kasus terhadap MHA,” ujar Iptu Eko.

Gucik pun lanjutnya juga mengakui bahwa telah menjual narkoba jenis sabu kepada MHA.

Pada penangkapan terhadap Gucik, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip berwarna bening, berat kotor 2,51 gram dan berat bersih 0,81 gram.

Barang bukti lainnya berupa tiga lembar plastik klip berwarna being, satu buah kotak roko, satu pipet kaca warna bening, selembar potonngan tisu warna putih, satu unit smartphone dan uang tunai sebesar Rp 84.000.

Saat ini baik MHA maupun Gucik sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Puluhan Anak TK Pembina Paringin Selatan Geruduk Polres Balangan

Polres Balangan, Polda Kalsel – Puluhan siswa TK Pembina Paringin Selatan, Kabupaten Balangan sambangi Polres Balangan.

Kedatangan para siswa yang didampingi oleh guru mereka ini, langsung disambut oleh jajaran Satlantas Polres Balangan.

Antusias anak-anak TK yang datang ke Polres tak terindahkan. Apalagi mereka bisa berinteraksi dan merasakan keramahan anggota Satlantan Polres Balangan.

Anak-anak ini juga diajak bermain di kawasan Taman Lalu Lintas yang ada di halaman belakang Mako Polres Balangan.

Dipandu anggota Lantas Polres Balangan dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Simon, anak-anak pun terlihat ceria dan selalu penasaran akan apa yang ia lihat dan baru kenal.

Turut terlibat pula Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono yang sebelumnya juga pernah menjadi bagian dari Satlantas Polres Balangan.

Meski masih anak-anak, edukasi tentang lalu lintas dan mengenal sosok polisi diajarkan oleh Iptu Simon kepada siswa TK ini.

Terang Iptu Simon, pembelajaran sembari bermain tersebut merupakan salah satu program Satlantas Polres Balangan yakni Polisi Sahabat Anak.

Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Simon menerangkan, Polres Balangan terbuka untuk menerima kunjungan pelajar, baik tingkat PAUD hingga SLTA, apabila ada program belajar di luar ruangan dan  ingin menggali pengetahuan tentang tugas polisi, khususnya Satlantas Polres Balangan.

“Selain siswa yang bertandang ke Polres, Satlantas Polres Balangan juga jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Iptu Simon Rabu (14/8/2024).

Tentunya, dalam program Polisi Sahabat Anak tersebut yang memberikan edukasi kepada anak-anak, khususnya PAUD, anggota kepolisian ujar Iptu Simon bisa menyesuaikan diri.

Edukasi sembari bermain dan memberikan pemahaman terhadap anak-anak saat memberikan pengetahuan lalu lintas dikemas dengan cara ramah anak.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Balangan berupaya agar anak-anak bisa belajar sekaligus bermain dan paham tentang berlalu lintas,” ujarnya.

Ia pun berharap melalui kegiatan tersebut, anak-anak tak lagi takut terhadap polisi, melainkan merasa senang dan nyaman saat berinteraksi.

Tidak kalah penting, edukasi yang diberikan mampu mengajarkan anak-anak tentang pentingnya taat dalam berlalu lintas.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono. Sebutnya program Polisi Sahabat Anak merupakan kegiatan rutin dari Satlantas Polres Balangan.

“Dari program ini, bukan hanya anak-anak yang belajar tentang polisi, tapi anggota kepolisian juga harus bisa memberikan edukasi dengan cara yang dipahami anak-anak,” katanya.

Polisi Sahabat Anak kata Iptu Eko bertujuan untuk semakin mendekatkan anak-anak tentang polisi sejak dini. Sehingga harapnya anak-anak dapat mengenal fungsi Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.(*)